Edisi: 458
Halaman 2
JAKARTA, KUPANG TIMES - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengadakan rapat terbatas bersama Kabinet Kerja-nya, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, (14/06/23) lalu.
dalam ratas tersebut, Presiden RI, Jokowi, membahas perkembangan data dan status terkini, Pandemi COVID-19.
Usai membahas perkembangan data dan status terkini, Pandemi COVID-19, Presiden RI, Jokowi, memutuskan, bahwa; status COVID-19 di Indonesia, resmi di turunkan statusnya, dari Pandemi ke Endemi.
"Indonesia Telah Memasuki Masa Endemi, Bukan Pandemi COVID-19 Lagi,"|Jokowi (Presiden RI)
ada-pun pengumuman resmi, dalam bentuk peraturan, segera di-terbitkan oleh Pemerintah terkait, dalam 1-2 minggu ke-depan.
|Narasi: Pemerintah, Kesehatan,
|Teks: W.J.B
|Sumber Literasi: KSP, Setkab, BPMI,