Edisi: 431
Halaman 1
Foto: BPMIJAKARTA, KUPANG TIMES - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan tanggapan resmi, terkait penetapan dan penahanan tersangka, dugaan korupsi proyek BTS, yang merugikan Negara, senilai IDR 8 Triliun, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G. Plate, oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jum'at, (19/05/23).
"semua pihak, harus menghormati proses Hukum yang ada,"
"Saya yakin Kejaksaan Agung, bekerja dan bertindak profesional, serta transparan, dalam menangani kasus tersebut,"|Jokowi (Presiden RI)
Tanggapan Presiden RI, Jokowi, di-sampaikan dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, saat hendak terbang ke Hiroshima, Jepang, untuk menghadiri KTT G7.
|Narasi: Pemerintah, Hukum,
|Teks: W.J.B
|Sumber Literasi: KSP, Kejagung RI,