Tanggapan Resmi, Presiden RI, Jokowi, Terkait Penetapan dan Penahanan Tersangka Dugaan Korupsi, Menkominfo RI, Johnny G. Plate, oleh Kejagung RI.!

Edisi: 431

Halaman 1

       Foto: BPMI

JAKARTA, KUPANG TIMES - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan tanggapan resmi, terkait penetapan dan penahanan tersangka, dugaan korupsi proyek BTS, yang merugikan Negara, senilai IDR 8 Triliun, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G. Plate, oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jum'at, (19/05/23). 

"semua pihak, harus menghormati proses Hukum yang ada,"

"Saya yakin Kejaksaan Agung, bekerja dan bertindak profesional, serta transparan, dalam menangani kasus tersebut,"|Jokowi (Presiden RI)

Tanggapan Presiden RI, Jokowi, di-sampaikan dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, saat hendak terbang ke Hiroshima, Jepang, untuk menghadiri KTT G7. 

|Narasi: Pemerintah, Hukum, 

|Teks: W.J.B

|Sumber Literasi: KSP, Kejagung RI, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®