LAGI.., Gedung SD GMIT Manumuti, Tarus, Kab. Kupang, Prov. NTT, DI SEGEL.!

Edisi: 440
Halaman 4

       Foto: JR, properti

KUPANG TIMES - Gedung Sekolah Dasar, GMIT Manumuti, yang beralamat di Jl.Timor Raya Km.12.5.Tarus, Kec. Kupang Tengah, Kab. Kupang Prov. Nusa Tenggara Timur, DI SEGEL oleh ahli Waris, Luisa B. U. De Haan.

Dengan di segelnya gedung sekolah SD GMIT Manumuti, Tarus, Kab. Kupang, oleh ahli waris tersebut di-atas, berpotensi mengganggu proses kegiatan belajar mengajar siswa-siswi.

Informasi awal yang di peroleh, gedung sekolah SD GMIT Manumuti, Tarus, Kab. Kupang, di segel oleh ahli waris, karena belum ada penyelesaian masalah antara pihak sekolah dan ahli waris, terkait status tanah tersebut.

Dan, menurut keterangan, Kepala Sekolah SD GMIT Manumuti, Tarus, Diana Fansita Taopan M.Pd., mengatakan, aksi penyegelan di-lakukan sekitar pukul 11:00 am, WITA.

"Sekitar Jam 11 pagi, karena tadi pagi saya jam 10 ke Dinas, belum ada itu tumpukan tanah,"

Kepsek SD GMIT Manumuti, Tarus, Diana Taopan, mengatakan, "hari ini, tidak ada kegiatan belajar mengajar di sekolah, karena libur (Hari pentakosta),"

Kepsek SD GMIT Manumuti, Tarus, Diana Taopan, juga mengatakan bahwa, "sebagai seorang ASN yang di-perbantukan di-sana, sebagai Kepala sekolah, belum tahu persis soal status tanah tersebut,"

"Ini kami mau ujian semester 2, harapan saya kalau ada masalah seperti ini tolong jangan sampai anak-anak juga ikut terdampak, mereka mau sekolah, jadi tolong jangan korbankan anak-anak,"

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi /atau penjelasan secara spesifik terkait penyegelan sekolah tersebut, dari pihak Yapenkris dan ahli waris.

|Narasi: Pemerintah, Hukum, Pendidikan,
|Teks: W.J.B
|Sumber Literasi: Kepala Sekolah SD GMIT Manumuti, Tarus, Diana Fansita Taopan M.Pd.,

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®