Tanggapan Presiden RI, Jokowi, terkait Kasus Tindak Pidana Suap, Proyek Jalur Kereta Api, di Kemenhub RI.!

Edisi: 386

Halaman 1

       Foto: BPMI

JAKARTA, KUPANG TIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi, berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Suap, Proyek Jalur Kereta Api, di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, tahun anggaran 2021-2022, yang di-duga kuat, ada terjadi Tindak Pidana Korupsi. 

Tindak Pidana Suap, Proyek Jalur Kereta Api, di Kemenhub RI, termasuk jalur Kereta Makassar-Parepare, yang di-resmikan oleh Presiden RI, Jokowi, Rabu, (29/03/23) lalu. 

Menanggapi kasus tindak Pidana suap, tersebut di-atas, Presiden RI, Jokowi, mengatakan bahwa; "celah untuk masalah, bisa saja terjadi, dari ribuan proyek, yang di-kerjakan Pemerintah,"

"Karena itu, pengawasan di lapangan sangat penting untuk meminimalisir penyimpangan dalam setiap proyek,"

"itupun, masih ada temuan masalah, seperti; Kasus yang di-ungkap KPK saat ini,"

Berikut, Foto dan Infografis Kasus Tindak Pidana Suap, Proyek Jalur Kereta Api, di Kemenhub RI, tahun anggaran 2021-2022, yang di-duga kuat, ada terjadi Tindak Pidana Korupsi. 

       Foto: Kumparan, properti

       Grafis

               Grafis

       Grafis Perupadata, properti

|Narasi: Hukum, Korupsi, Pemerintah, Keuangan, 

|Teks: W.J.B

|Sumber Literasi: KPK, Kemenhub RI, Presiden RI, Jokowi, 


Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®