Penerima Bansos Pangan, Kamu Termasuk Gak Ya.? "AYO Check Sekarang, di Infografis, di-bawah ini,"

Edisi: 389

Halaman 1

              Foto: BPMI

KUPANG TIMES - Pemerintah mulai menerapkan Program Bantuan Sosial Pangan, seperti; beras, telur dan daging ayam, mulai bulan Maret hingga Mei tahun 2023.

Meski demikian, tidak semua Keluarga /atau masyarakat, bisa menerima Bansos Pangan. 

Karena, bansos pangan, hanya bisa di-berikan kepada empat golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia. 

Empat golongan KPM, yang berhak menerima bansos pangan, antara lain:

1. KPM, Program Keluarga Harapan (PKH), 

2. KPM, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), 

3. KPM, PKH plus BPNT 

4. KPM, Balita /Anak yang beresiko Stunting, yang data-nya bersumber dari BKKBN. 

Lebih detailnya, lihat Infografis di-bawah ini:

         Infografis: Kemensos RI, Indonesia Baik

|Narasi: Pemerintah, Sosial, Hukum, 

|Teks: W.J.B

|Sumber Literasi: Kemensos RI, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®