Edisi: 388
Halaman 1
Foto: Adi Maulana IbrahimBANDUNG, KUPANG TIMES - Sebelum di-tangkap oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam Operasi Tangkap Tangan, Walikota Bandung, Yana Mulyana, sempat mengatakan dan mengingatkan, sejumlah pejabat daerah Kota Bandung, untuk bersikap jujur dan disiplin.
Walikota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan tentang Kejujuran dan Kedisiplinan, sesaat setelah melantik 120 Pejabat Daerah Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Jum'at, (15/04/23), pagi.
Selain berbicara tentang Kejujuran dan Kedisiplinan, Walikota Bandung, Yana Mulyana, juga mengatakan bahwa; "Jabatan adalah amanah,"
"para pejabat yang di-lantik, harus mampu memberikan pelayanan terbaik, bagi masyarakat,"
Tidak lama, setelah acara pelantikan Pejabat Daerah Kota Bandung, Walikota Bandung, Yana Mulyana, di-tangkap KPK, dalam Operasi Tangkap Tangan, pada Jum'at, (15/04/23), sore.
Untuk di-ketahui, KPK resmi menetapkan Walikota Bandung, Yana Mulyana, sebagai tersangka, Kasus dugaan Korupsi Suap, Proyek Bandung Smart City, yakni; Pengadaan CCTV, dan Indonesia Service Provider.
Kerugian Negara, IDR 924,6 Juta.
Selain, tersangka Walikota Bandung, Yana Mulyana, Penyidik KPK, juga telah menetapkan 5 orang tersangka Kasus Korupsi, Proyek Bandung Smart City, antara lain:
1. Kadishub, Kota Bandung, Dadang Darmawan,
2. Sekdishub, Kota Bandung, Khairul Rijal,
3. CEO, PT. Jelajah Informatika, Sony Setiadi,
4. Manager, PT. Sarana Mitra Adiguna, Andreas Guntoro,
5. Direktur, PT. Sarana Mitra Adiguna, Benny.
"Padahal Pak Yana Mulyana, baru 1 tahun menjabat sebagai Walikota Bandung, lho,"
Infografis, Perupadata, properti|Narasi: Pemerintah, Hukum,
|Teks: W.J.B
|Sumber Literasi: KPK,