Edisi: 405
Halaman 3
Foto: semua sumberJAKARTA, KUPANG TIMES - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, resmi membuka penerimaan pengajuan, bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, untuk pemilu serentak tahun 2024 mendatang, melalui Partai Politik, yang telah resmi menjadi Peserta Pemilu pada Kepengurusan Tingkat Pusat, Senin, (24/04/23).
Berikut Infografis, Ketentuan-nya:
Pengumuman Nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.
Grafis 1Untuk di-ketahui, info lebih lengkap, click link bio-nya, dengan cara; blok keseluruhan linknya, kemudian copy, kemudian paste ke Google.
di-bawah ini adalah link bio-nya:
https://www.kpu.go.id/berita/baca/11546/pengumuman-pengajuan-bakal-calon-anggota-dpr-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024
|Narasi: Pemerintah, Hukum, Politik,
|Teks: W.J.B
|Sumber Literasi: KPU RI,