Edisi: 399
Halaman 2
Foto: Komisi III DPR RIJAKARTA, KUPANG TIMES - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal. Polisi. Listyo Sigit Prabowo, untuk menghentikan proses Kasus Konten TikTok, Bima Yudho Saputro, yang mengkritik Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.
"Pak Kapolri dan seluruh jajarannya, untuk tidak melanjutkan kasus ini,"
"Pastikan, seluruh anggota di Polda, Polres, mau-pun Polsek, tidak ada yang boleh ancam Bima dan Keluarganya,"
Waketum Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, melihat Kritik yang di-lakukan Bima, ternyata mewakili Keresahan sebagian besar rakyat Lampung.
"Seluruh Pemerintah Daerah, khususnya Pemprov. Lampung, yang sedang mendapat sorotan, harus lebih terbiasa menerima kritik,"
"Sebab, walau-pun beberapa bahasa penyampaian-nya kurang layak,"
"Namun, kritiknya itu berbasis data dan fakta, di lapangan,"
|Narasi: Politik, Otokritik, Hukum, Birokrasi,
|Teks: W.J.B
|Sumber Literasi: DPR RI, Komisi III DPR RI,