Edisi: 399
Halaman 1
Gambar: matanajwa, propertiKUPANG TIMES - Awalnya dari Konten TikTok biasa, lalu berkembang begitu pesat, hingga harus melibatkan sejumlah pihak, seperti; Advokat, Polisi dan Gubernur.
TikToker, Bima Yudho Saputro, mengkritik Kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, dan Kritikan-nya berbasis Data dan Fakta di-lapangan, eh malah di-nilai mencoreng "nama baik," hingga di-katakan menyebarkan Hoax.
Padahal sebenarnya, kalau di-lihat dari isi Kontennya sih, terlihat wajar, karena kalau Kita bicara soal Demokrasi, maka; Kritik terhadap Pemerintah, apalagi yang berhubungan dengan Kinerja Pembangunan, Infrastruktur, Birokrasi Pemerintahan, boleh dong di-kritisi.
Persoalan tersebut di-atas, berhasil menarik perhatian publik dan sejumlah Institusi, Pemerintah Pusat dan elite Politik Nasional, untuk menanggapinya, serta menjadi tranding topic dan pembicaraan di sejumlah platform sosial media.
Dari Perhatian, Tanggapan dan Tranding Topic dan pembicaraan yang ramai itu, di-respon dengan; sejumlah ruas jalan raya di-benerin, • pihak Kepolisian "memastikan Keamanan," bagi Bima dan Keluarganya, supaya tidak di-intimidasi, • si Gobernor terlihat beberapa kali nge-post foto yang di-sertai caption, "Kami nggak pernah menolak Kritik," yang langsung di-langsung di-balas BOM Komentar Warganet +62.
Untuk di-ketahui, Institusi Pemerintahan yang menanggapi Kasus TikToker Bima, adalah DPR RI, Komisi III DPR RI, KPK.
Tokoh dan Politisi Nasional, antara lain; Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, Menkopulhukam RI, Mahfud MD,
Apa yang bisa Kita ambil dari Huru-Hara ini.?
Berikut, tampilan Infografis, TikToker, Bima Yudho Saputro, mengkritik Kinerja Pemprov. Lampung.
Grafis 1|Narasi: Pemerintah, Otokritik, Hukum, Birokrasi,
|Teks: W.J.B
|Sumber Literasi: Matanajwa, Komisi III DPR RI, KPK, Kemenkopolhukam RI, Pemprov Lampung,