Anggota Komisi IX DPR RI, Melchias Marcus Mekeng: "Makan Uang Haram Kecil-Kecil, Okelah," Gitu ya Pak Melchias.!

Edisi: 375

Halaman 3

       Foto: semua sumber

JAKARTA, KUPANG TIMES - Anggota Komisi IX DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, mengatakan bahwa; "makan uang haram kecil-kecil, okelah,"

Perkataan tersebut, di-sampaikan dalam Rapat Komisi IX DPR RI, bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Senin, (27/03/23) lalu. 

Menanggapi perkataan Anggota Komisi IX DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, Wakil Ketua. Komisi Pemberantasan Korupsi, Johanis Tanak, sangat menyayangkan perkataan itu di-keluarkan dari mulut seorang Legislatif. 

"Tidak seharusnya, Penyelenggara Negara, mengatakan dan kalimat yang bisa berdampak buruk pada dunia Pendidikan Antikorupsi,"|Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK)

 Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa; "Penyelenggara Negara belum memahami Konsep Antikorupsi itu sendiri,"

"Perkataan tersebut, di-anggap tidak mencerdaskan masyarakat,"

"Dalam Undang-Undang, tidak ada istilah Korupsi yang Besar /atau Kecil,"

"Berapa-pun kerugian Negara, penyalahgunaan wewenang, jabatan, dan perbuatan memperkaya diri sendiri, adalah bentuk Tindak Pidana Korupsi,"

|Narasi: Pemerintah, Hukum, Keuangan,

|Teks: W.J.B

|Sumber Literasi: KPK, Kemekeu RI, Komisi IX DPR RI, Anggota DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®