Anggota Komisi IX DPR RI, Irma S. Chaniago: "IDI Jangan Ikut Campur Dalam RUU Kesehatan,"

Edisi: 384

Halaman 4

       Foto: semua sumber

JAKARTA, KUPANG TIMES - Ikatan Dokter Indonesia, di-minta untuk tidak ikut campur dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan. 

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mengatakan bahwa; "Pembahasan RUU Kesehatan, merupakan domain Parlemen dan Pemerintah,"

"Karena itu, IDI tidak berhak meminta, untuk mencabut RUU tersebut,"

"IDI jangan dikte Parlemen dan Pemerintah,"

"IDI tidak punya hak sama sekali, akan hal itu," 

"Saya heran dengan sikap IDI, yang menolak keras RUU Kesehatan,"

"Padahal, RUU itu, untuk kepentingan masyarakat dan perlindungan profesi dokter,"|Irma S. Chaniago (Anggota Komisi IX DPR RI), kepada jurnalis, di Jakarta, Rabu, (12/04/23)

|Narasi: Pemerintah, Hukum, Kesehatan, Politik, 

|Teks: W.J.B

|Sumber Literasi: Irma S. Chaniago (Anggota Komisi IX DPR RI), 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®