WNA Protes Ayam Berkokok.! "Gubernur Prov. Bali, Wayan Koster, Serukan Warganya Pelihara Ayam Banyak-banyaknya,"

Edisi: 355

Halaman 2

       Foto: Pinterest

PROV. BALI, KUPANG TIMES - Gubernur Provinsi Bali, Wayan Koster, meminta warganya untuk tidak menghiraukan warga negara asing yang melakukan protes terhadap suara kokok ayam, Minggu, (12/03/23).

Hal itu terjadi karena adanya petisi terkait suara ayam berkokok di lingkungan homestay di Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Prov. Bali. 

"Tetap pelihara ayam banyak-banyak, masak pelihara ayam di-larang," 

"Petisi tersebut, berisi protes terhadap suara kokok ayam, yang di-buat oleh 10 WNA yang tinggal di homestay Anumana By View, Jimbaran,"

"Para WNA itu menyampaikan petisi tersebut kepada pemilik ayam, Wayan Agus Juli,"

"Mereka (WNA) melakukan protes, karena merasa terganggu dengan suara kokok ayam, saat pagi buta,"

"Dan, Petisi itu di-buat, pada Kamis, (02/03/23) lalu,"

"Kalau dia nggak suka dengan kokokan ayam, dia nggak usah ke Bali,"

"Udah, gitu aja,"

"Kita nggak ada urusan sama orang kayak begitu,"|Wayan Koster (Gubernur Prov. Bali) di-lansir Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prov. Bali, Tjok Bagus Pemayun, juga ikut mengomentari soal petisi kokok ayam tersebut, Rabu, (08/03/23) lalu. 

Kadisparekraf Prov. Bali, Tjok Bagus Pemayun, mempersilakan WNA yang mengeluhkan suara kokok ayam untuk tinggal di tempat lain.

"Kalau mau menginap dengan tenang, jangan di permukiman,"

"Warga Bali sudah terbiasa memelihara ayam dan hewan lain, seperti; kucing, burung, serta anjing,"

"Dia (WNA) harus menghormati budaya kearifan lokal Bali,"|Tjok Bagus Pemayun (Kadisparekraf Prov. Bali) 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI, Bali, Anggiat Napitupulu, juga meminta agar WNA yang tidak senang dengan suara kokok ayam, untuk menginap di tempat lain. 

Pihak Kemkumham Bali juga sudah mengedukasi para WNA, terkait persoalan tersebut di-atas, Rabu, (08/03/23) lalu. 

"Ya, namanya ayam dan namanya kos-kosan (homestay/guest house) itu kan nggak ada regulasinya,"

"Ini Indonesia, lho,"

"Jadi, kalau kita tinggal di kos-kosan nggak ada jaminan kenyamanan kan," 

"Kami akan mempertimbangkan untuk mendeportasi William, WNA asal Amerika Serikat, yang menghebohkan warga Bali dengan petisi kokok ayamnya,"

"Sang bule akan di-deportasi, jika kembali bikin gaduh,"

"sejauh ini, VISA WNA asal Amerika itu masih berlaku dan tidak memiliki catatan buruk /atau pelanggaran selama tinggal di Bali,"

"Jadi, kalau dia bikin petisi lagi, berarti dia sengaja menimbulkan kegaduhan di masyarakat,"

"Ya sudah, saya ancam saja deportasi,"|Anggiat Napitupulu (Kepala Kanwil Kemkumham RI, Bali) 

|Narasi: Hukum, Pemerintah, Budaya, 

|Teks: W.J.B

|Sumber Literasi: Humas Pemprov Bali, Humas Disparekraf Prov. Bali, Humas Kanwil Kemkumham RI, Bali, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®