Terus Berulah di Jalan Raya, Turis Asing di Larang, Sewa Sepeda Motor di Bali.!

Edisi: 355

Halaman 1

       Foto: KT

PROV. BALI, KUPANG TIMES - Sikap dan Perilaku mengesalkan Warga Negara Asing di Bali, kembali menjadi perhatian publik akhir-akhir ini. 

Beberapa WNA ini, kerap kali terlihat ugal-ugalan, saat berkendara sepeda motor di jalanan Bali, ada yang; bertelanjang dada, berbonceng saling berhadapan, tidak memakai helm, hingga motor berpelat palsu.

Sikap nyeleneh para turis asing, membuat Gubernur Prov. Bali, Wayan Koster, kesal. 

Dalam Konferensi Pers di Kanwil Kemkumham RI, Bali, Minggu, (12/03/23), Gubernur Prov. Bali, Wayan Koster, mengatakan bahwa; "Kami bakal melarang wisatawan mancanegara menyewa mau-pun mengendarai sepeda motor motor saat pelesiran di Bali.

"Jadi, para wisatawan harus bepergian, jalan menggunakan mobil-mobil dari travel,"

"Tidak di-bolehkan lagi menggunakan sepeda motor yang bukan dari travel agent,"

"Aturan tersebut di-atas, akan tercantum dalam Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Kepariwisataan Bali,"

"Dan, peraturan tersebut mulai di-terapkan tahun ini,"

"Jadi meminjam /atau nyewa itu tidak di perbolehkan lagi,"

"Sekali lagi, itu memang di-terapkan mulai 2023 ini,"

Sementara itu, Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, mengatakan bahwa; "ratusan warga negara asing, terlibat kasus pelanggaran lalu lintas dan tindak pidana di Pulau Dewata,"

"Jumlah tersebut berdasarkan catatan dalam sepekan terakhir,"

"Dalam satu minggu ini sudah lebih dari 171 pelanggaran lalu lintas yang di-lakukan oleh warga negara asing yang ada di Provinsi Bali," 

"Kami akan menindak para bule yang ugal-ugalan dan melanggar aturan lalu lintas,"

"Selain itu, Polda Bali juga memberikan edukasi kepada pemilik rental yang akan menyewakan motornya kepada turis asing,"

"Edukasi juga kami lakukan kepada rental-rental penyedia kendaraan yang di-sewakan kepada turis-turis asing /atau warga negara asing yang ada di Bali untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas,"

|Narasi: Hukum, Pemerintah, Budaya, 

|Teks: W.J.B

|Sumber Literasi: Humas Pemprov Bali, Humas Disparekraf Prov. Bali, Humas Polda Bali, Humas Kanwil Kemkumham RI, Bali, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®