Edisi: 344
Halaman 2
Foto: KTKUPANG TIMES - Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kupang, di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, sudah mulai menerapkan Kegiatan Sekolah, pada jam 05:30 am WITA, sesuai dengan Kebijakan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat, Rabu, (01/03/23).
Namun, di dalam pelaksanaan Kebijakan Gubernur Prov. NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, ada masalah teknis, yang cukup menganggu mobilitas Sekolah siswa-siswi SMAN dan SMKN di Kota Kupang, khususnya 10 Sekolah yang resmi menerapkan jam masuk sekolah 05:30 am (pagi).
"Tidak ada masalah dengan pemajuan jam masuk sekolah,"
"Namun, saya mengalami kesulitan, untuk berangkat ke sekolah, se-pagi ini,"
"Karena, pada jam 04:30 hingga 05:00am (pagi) WITA, angkutan umum (bemo) belum ada,"|KL. (siswi Kelas XII IPS, SMAN 1 Kupang)
Kesaksian dari siswi SMAN 1 Kupang, KL, sudah cukup bagi Pemerintah dalam hal ini, Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Provinsi Nusa Tenggara Timur, untuk segera menanggapi masalah teknis tersebut.
Mungkin, 4 Langkah ini, bisa di pertimbangkan Dikbudristek Prov NTT, untuk menghadapi masalah teknis di-atas, antara lain;
Ke-satu, Angkutan Umum, yang di jam tersebut belum beraktivitas, ini fokus kepada siswa-siswi yang selama ini menggunakan jasa Angkutan Umum,
Ke-dua, Maksimalkan angkutan umum milik Pemerintah, dalam hal ini Bus Dinas Perhubungan, yang khusus untuk menjemput siswa-siswi yang menunggu di halte, depan gang, depan pertokoan dan tempat tunggu angkutan umum sejenisnya,
Ke-tiga, Keamanan dari pihak Kepolisian dan TNI, seperti; Bhabinkamtibmas dan Babinsa lebih di maksimalkan untuk melakukan mobilisasi ruas jalan, khususnya tempat siswa-siswi menunggu angkutan umum, seperti; di halte, depan gang, depan pertokoan dan tempat tunggu angkutan umum sejenisnya,
Ke-empat, Pihak Sekolah harus melakukan Komunikasi, Koordinasi dan Konsolidasi secara teknis dengan Dikbudristek Prov. NTT, Kepolisian, TNI dan Dinas Perhubungan, terkait kebutuhan Keamanan dan Transportasi, bagi siswa-siswi yang mengandalkan jasa angkutan umum, untuk ke sekolah,
Mari menunggu tanggapan dan langkah apa yang akan di kerjakan oleh Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Provinsi Nusa Tenggara Timur, terkait masalah teknis di-atas.
Semoga masalah teknis ini, segera teratasi dan segera di-laksanakan.
|Narasi: Hukum, Pemerintah, Keamanan, Transportasi, Pendidikan,
|Teks: W.J.B
|Sumber Literasi: W.J.B,