Edisi: 350
Halaman 4
Foto: KTKUPANG TIMES - Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Johanna E. Lisapaly, mengatakan secara tegas, bahwa; "seluruh proses administrasi terhadap tenaga guru, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, tahap I dan II, yang di-tempatkan pada SMA-SMK di seluruh Daerah di wilayah Prov. NTT, telah selesai di-laksanakan,"
"Sementara, untuk tahap III masih menunggu kabar kelulusan dari Pemerintah Pusat,"
"Pada dasarnya, Pemerintah Provinsi terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan di Prov. NTT,"
"Salah satunya dengan meningkatkan jumlah dan mutu tenaga pendidik,"
"Sekali lagi, terkait dengan Guru P3K SMA-SMK, seluruh proses terkait seleksi dan kelulusannya di-lakukan dan di-tentukan oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Republik Indonesia, sesuai prosedur yang telah di-tetapkan,"
|Narasi: Hukum, Pemerintah, Birokrasi,
|Teks: W.J.B
|Sumber Literasi: Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Johanna E. Lisapaly, W.J.B,