Plt. Sekda Prov. NTT, Johanna E. Lisapaly, Tegaskan Proses Administrasi Tenaga Guru PPPK, Tahap I dan II, telah di-laksanakan.! Tahap III, Kapan.?

Edisi: 350

Halaman 4

       Foto: KT

KUPANG TIMES - Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Johanna E. Lisapaly, mengatakan secara tegas, bahwa; "seluruh proses administrasi terhadap tenaga guru, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, tahap I dan II, yang di-tempatkan pada SMA-SMK di seluruh Daerah di wilayah Prov. NTT, telah selesai di-laksanakan,"

"Sementara, untuk tahap III masih menunggu kabar kelulusan dari Pemerintah Pusat,"

"Pada dasarnya, Pemerintah Provinsi terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan di Prov. NTT,"

"Salah satunya dengan meningkatkan jumlah dan mutu tenaga pendidik,"

"Sekali lagi, terkait dengan Guru P3K SMA-SMK, seluruh proses terkait seleksi dan kelulusannya di-lakukan dan di-tentukan oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Republik Indonesia, sesuai prosedur yang telah di-tetapkan,"

|Narasi: Hukum, Pemerintah, Birokrasi, 

|Teks: W.J.B

|Sumber Literasi: Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Johanna E. Lisapaly, W.J.B, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®