Edisi: 362
Halaman 5
Foto: Kementerian ATR/BPN RIJAKARTA, KUPANG TIMES - Sengketa lahan /atau aset kerap kali di-manfaatkan oleh para Mafia Tanah.
Terkait masalah tersebut di-atas, Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Hadi Tjahjanto, berkomitmen untuk memberantas Mafia Tanah, dalam seminar virtual, Sabtu, (15/10/22).
Menteri ATR /BPN RI, Hadi Tjahjanto, mengatakan bahwa; "Mafia Tanah, di mana-pun, akan saya gebuk,"
"Saya tidak takut, walau-pun ada yang bisikin; Pak itu ada Jenderal-nya di-belakang,"
"Sekali lagi, saya tidak takut, walaupun saya seorang Purnawirawan, saya juga pernah menggunakan pangkat Jenderal,"
"Saya akan hajar mereka,"
"Dan, Mafia Tanah juga, ada yang berasal dari oknum di beberapa Instansi Pemerintah,"
"Bahkan ada oknum di BPN sendiri yang menjadi Mafia Tanah,"
"Selain oknum dari beberapa Instansi pemerintah dan oknum BPN, yang menjadi Mafia Tanah, ada juga oknum Mafia Tanah yang berasal dari; Pengacara, Notaris PPAT, Camat hingga Lurah,"
"Oleh karena itu, terkait masalah tersebut di-atas, saya meminta kerja-sama semua pihak, untuk memberantas Mafia Tanah,"
Untuk di ketahui - Bagi masyarakat /atau warga, yang ingin melapor Kasus Mafia Tanah, bisa Melapor ke Kementerian ATR /BPN RI, dengan cara menghubungi /atau menelpon Hotline di 081110680000.
|Narasi: Pemerintah, Hukum,
|Teks: W.J.B
|Sumber Literasi: Kementerian ATR /BPN RI,