Edisi: 371
Halaman 4
Foto: IG, Menkopolhukam RIJAKARTA, KUPANG TIMES - Menkopolhukam RI, Mahfud MD, sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud MD, mengatakan, DPR RI kerap mengeroyok dirinya, saat melakukan rapat.
Hal ini, di-sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat, dengan Komisi III DPR RI, terkait LHA PPATK atas permasalahan di Kemenkeu RI, Rabu, (29/03/23).
"Saya, setiap ke sini di-keroyok,"
"Belum ngomong, sudah di-interupsi,"
"Waktu kasus Sambo juga,"
"Belum ngomong sudah di-interupsi, di-tuding, suruh bubarkan,"
"Jangan begitu dong,"|Mahfud MD (Menkopolhukam RI)
Mahfud MD ingin, saat sedang berbicara dan menjelaskan, jangan di-potong /atau di-interupsi, meski hal itu merupakan hak orang.
"Saya enggak mau di-interupsi lah,"
"Interupsi itu urusan anda,"
"masa orang ngomong, di-interupsi,"
"nantilah Pak,"
"Saya kan tadi, sudah bilang, pakai interupsi enggak selesai-selesai kita ini,"
"Lalu, nanti saya interupsi, saya di tuding-tuding,"
"artinya, misalnya saya membantah, lalu anda berteriak keluar,"
"Ya, saya keluar,"|Mahfud MD (Menkopolhukam RI)
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud MD, menegaskan, tidak ada larangan dirinya, untuk mengumumkan informasi yang di-terima dari Kementerian /atau Lembaga.
Hal ini menjawab kritikan dari Anggota Komisi III DPR RI, dari Fraksi PDI-P, Arteria Dahlan, terkait Mahfud MD, mengumumkan transaksi mencurigakan di khalayak umum, senilai IDR 349 Triliun.
|Narasi: Pemerintah, Hukum, Politik,
|Teks: W.J.B
|Sumber Literasi: Kemenkopolhukam RI, Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Komisi III DPR RI, PPATK,