Edisi: 368
Halaman 3
Foto: LBH Surya NTTKUPANG TIMES - Lembaga Bantuan Hukum Surya Nusa Tenggara Timur /atau yang lebih di kenal dengan sebutan LBH Surya NTT kembali melakukan kegiatan penyuluhan Hukum di SMKN 2 Kupang, Sabtu, (25/03/23).
Kegiatan penyuluhan Hukum ini di-hadiri siswa dan siswi dan para Guru serta staf.
Dan, kegiatan penyuluhan Hukum ini, berjalan sukses, atas Kerjasama antara LBH Surya NTT dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Kanwil Hukum dan Ham Provinsi Nusa Tenggara Timur, di Aula SMKN 2 Kupang.
Tema dari Kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut, adalah “Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan memahami Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan sehari-hari,"
Sambutan dari Pengawas sekaligus Pendiri LBH Surya NTT, Herry F.F. Battileo, SH.,MH., mengatakan bahwa; “LBH Surya NTT sangat mendukung program “BPHN Mengasuh” dan siap menjalankan, dengan melakukan kegiatan penyuluhan Hukum, kepada Pelajar, khususnya pelajar di SMKN 2 Kupang,”
”LBH Surya NTT dukung penuh program BPHN Mengasuh, dan siap laksanakan, di-mana kegiatan ini berasal dari keprihatinan atas kasus kenakalan remaja yang semakin meningkat menjadi kriminalitas dan berdampak pelanggaran Hukum,”
"Hukum itu ada 2, yakni; Hukum Tuhan dan Hukum Negara, baik Hukum Tuhan mau-pun Hukum Negara, kedua-nya Harus dan Wajib di-taati, sebagaimana motto yang slalu di-ucapkan para advokat, yakni; " TAAT AKAN HUKUM WUJUD DARI KEHIDUPAN NORMAL,"
"kalau yang tidak taat terhadap Hukum, berarti; yang bersangkutan hidupnya tidak normal,”
“Kami berterima kasih kepada Kepala SMKN 2 Kupang, Wellem A. Kana, S.Pd., MT., dan Wakil Kepala Sekolah, Bidang Humas, Khristofel H. Natu, S.Pd., M.Si., dan adik-adik semua yang telah meluangkan waktunya untuk sama-sama dengan kami di Aula ini, untuk mendengarkan pemaparan materi yang sudah kami siapkan dan bersedia untuk menyukseskan Kegiatan ini,”
Sementara itu, sambutan dari Kepala SMKN 2 Kupang, Wellem A. Kana, S.Pd.,MT., mengatakan bahwa; “Terima kasih kepada LBH Surya NTT yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini untuk mencegah terjadinya kenakalan dan kriminalitas di SMKN 2 Kupang, yakni; dengan di-berikannya pemahaman Hukum dan memahami Nilai-nilai Pancasila, kami berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi pelajar SMKN 2 Kupang,”
Advokat. LBH Surya NTT, Faula Dewi Assagaf, SH., yang juga sebagai Pemateri dalam kegiatan penyuluhan Hukum ini mengatakan bahwa; “Untuk mencegah kenakalan remaja, pelajar SMKN 2 Kupang harus bisa berdamai dengan diri sendiri,"
"karena segala sesuatu yang diperbuat harus mempunyai tujuan yang baik dan dapat di-pertanggung jawabkan, sehingga tidak bertentangan dengan Pancasila dan peraturan perundang undangan yang berlaku, karena pasti ada sanksi Hukum-nya,”
“Kasus-kasus yang melibatkan anak-anak dan pelajar seperti kasus Pencurian, Perundungan atau bullying, Tawuran, Kekerasan seksual, Narkoba, Penganiayaan, Pembunuhan dan Pemilikan senjata tajam, sangat marak akhir-akhir ini,"
"oleh karena itu kita harus belajar menguasai diri dalam hal mengelola hati dan pikiran, punya prinsip yang kuat untuk menolak segala bentuk kekerasan terhadap sesama, baik pribadi maupun kelompok /atau ajakan-ajakan yang merugikan diri anak-anak sendiri, menjaga pergaulan, dan mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa baik yang beragama Muslim, Kristen, Katholik, Hindu dan Buddha, yang sesuai dengan Nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila Ke-satu; Ketuhanan yang maha Esa,”
“Dengan demikian pelajar SMKN 2 Kupang bisa di-andalkan dan menjadi model /atau contoh yang baik bagi sesama remaja yang lainnya, yang kelak akan berguna baik bagi keluarga, lingkungan sekolah dan masyarakat sesuai dengan nilai yang terkandung di dalam sila-sila pancasila, kekompakkan pelajar SMKN 2 Kupang haruslah mempunyai kekompakkan yang memberi dampak positif sehingga menjadi kekuatan perdamaian dan kekuatan persatuan baik dalam keluarga dan sekolah pada khususnya, juga masyarakat Kota Kupang pada umumnya,”
Untuk di ketahui - Kegiatan penyuluhan Hukum ini, di-hadiri oleh Pelajar Kelas X dan XI.
Kegiatan tersebut di-atas, juga di-hadiri oleh, Guru BK, Edel M. Mogi S.Pd., Khornelia Dilean Ne'a, S.Pd., Ronaldy E.F. Seseli, S.Pd., Alise Ivana Sinlae, S.Pd., Florida D. Tahan, S.Pd., Martua Manalu, S.Pd., Maria T.A Boekan, S.Pd., Dewi Marianty, S.Psi., sedangkan dari LBH Surya NTT, turut hadir Ketua LBH Surya NTT, E. Nita Juwita, SH.,MH, Adokat Widyawati Singgih, SH., M.Hum., Advokat Margaritha Mbate, SH., Advokat Reno N. Junaedy, SH, Pembawa Acara oleh Yunita Cindy Leto, SH., Moderator oleh Farhan Anggori, SH, Dokumentasi oleh Ryan Lewo, SH., Pembawa Doa oleh Efraim Tefa, SH., dan Operator oleh R.R Indriani M.A., yang semuanya adalah Advokat dan Paralegal di LBH Surya NTT.
|Narasi: Pemerintah, Hukum, Edukasi, Hukum, Pendidikan,
|Teks: H.F F.B, W.J.B & Tim
|Sumber Literasi: LBH Surya NTT,