Edisi: 363
Halaman 4
Foto: LBH Surya NTTKUPANG TIMES - Program Badan Pembinaan Hukum Nasional Mengasuh dengan melakukan kegiatan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah khususnya di SMPN 8 Kupang berjalan lancar, kegiatan ini di selenggarakan oleh LBH Surya NTT, bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur yang di-laksanakan di Aula SMPN 8 Kupang, 21/03/2023.
Program BPHN Mengasuh ini, telah di-rencanakan untuk terus di-lakukan di beberapa sekolah baik tingkat SD, SMP dan SMA di Kota Kupang dari tanggal 20 Maret sampai dengan tanggal 14 April tahun 2023.
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali anak-anak dan pelajar Indonesia tentang Nilai-Nilai Hukum dan Pancasila, adapun Tema yang di-angkat, yakni; “Mencegah Kenakalan Dan Kriminalitas Anak Dengan Memahami Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari,"
Hal ini di-ungkapkan Ketua LBH Surya NTT, E. Nita Juwita, SH.,MH., sesaat setelah selesai kegiatan penyuluhan, bahwa; "LBH Surya NTT sangat mendukung kegiatan BPHN Mengasuh ini dan siap menyukseskannya,"
”LBH Surya NTT sangat mendukung kegiatan BPHN Mengasuh ini untuk dapat membantu menekan tingginya angka kriminalitas yang melibatkan anak-anak dan pelajar di Kota Kupang khususnya siswa-siswi SMPN 8 Kupang,”
“Kami juga sangat berterima kasih kepada Ibu Kepala Sekolah, Ibu Dra. Maria Th. Roslin S. Lana yang di wakili oleh Ibu wakil kepala sekolah bidang Kurikulum, Ibu Yosefin J. Klau, S.Pd, dan adik-adik semua yang telah meluangkan waktunya untuk sama-sama dengan kami di Aula ini guna mendengarkan pemaparan materi yang sudah kami siapkan dan bersedia untuk mensukseskan kegiatan ini,”
Advokat. Denete S.L. Sibu, SH., dalam sambutannya mewakili LBH Surya NTT mengatakan bahwa; “Maraknya kasus yang melibatkan anak-anak dan pelajar akhir-akhir ini seperti kasus pencurian, tawuran, bulliying /atau perundungan, penyalahgunaan narkoba, kekerasan seksual, penganiayaan dan berbagai tindakan brutal dan kriminal lainnya tentu sangat memprihatinkan masa depan generasi penerus bangsa,"
"Oleh karena itu kami dari LBH Surya NTT hadir di sini dengan kegiatan Penyuluhan Hukum untuk membekali, merawat dan menjaga generasi muda Indonesia dengan memberikan pemahaman tentang hukum dan Pancasila serta pemahaman tentang sanksi-sanksi hukumnya,”
“Sosok guru memiliki peran sangat penting dalam proses menciptakan generasi penerus yang berkualitas, baik secara intelektual maupun akhlaknya sehingga kelak dapat berhasil meneruskan estafet kepemimpinan bangsa,”
Pihak sekolah dalam hal ini di-wakili oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Yosefin J. Klau, S.Pd, mengatakan bahwa; “Kami ucapkan Terima kasih kepada LBH Surya NTT yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas yang akan terjadi pada anak-anak didik kami dengan diberikannya pemahaman hukum dan memahami nilai-nilai luhur Pancasila,"
"kami berharap kedatangan LBH Surya NTT kali ini bukan yang terakhir, kami berharap LBH Surya NTT bisa hadir kembali memberikan penyuluhan hukum lagi di sekolah kami,”
Untuk di ketahui - Kegiatan Penyuluhan Hukum ini di-hadiri oleh 90-an peserta didik yang terdiri dari anggota Osis sebanyak 40 orang dan sisanya utusan-utusan dari Kelas IX.
Kegiatan ini juga, di-hadiri Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum, Ibu Yosefin J. Klau, S.Pd dan para guru-guru SMPN 8 Kupang.
Berikut, Narasumber dari Kegiatan Penyuluhan Hukum, antara lain:
1. Advokat. E. Nita Juwita, SH.,MH,
2. Moderator • Advokat. Fredik Asraka, SH,
3. Sambutan • Sekretaris LBH Surya NTT, Adokat. Denete S.L Sibu, SH,
Turut hadir dalam Kegiatan penyuluhan Hukum, semuanya adalah Advokat dan Paralegal di LBH Surya NTT, antara lain:
1. Adv. Dewi Assagaf, SH,
2. Adv. Debby Dethan, SH,
3. Adv. Regina Macarya Palapia, SH.,
4. Piren Arauna Mellu, SH., MH,
5. Maria Della Strada Meni, SH.,
6. Yoy Asrenci CH. Leuanan, SH,
7. Yunita Cindy Leto, SH.,
8. Ryan Lewo, SH.,
9. Ardi Lejab, SH., dan
10. R.R Indriani M.A.,
|Narasi: Hukum, Edukasi, Pendidikan, Pemerintah,
|Teks: H.F.F.B, W.J.B & Tim
|Sumber Literasi: LBH Surya NTT,