Kremlin Tanggapi Surat Perintah Penangkapan Presiden Rusia, Vladimir Putin, oleh International Criminal Court.!

Edisi: 359

Halaman 2

       Foto: Pinterest

RUSIA, KUPANG TIMES - International Criminal Court, resmi mengumumkan, pada Jum'at, (17/03/23) bahwa; pihaknya telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin atas tuduhan kejahatan perang mendeportasi anak-anak Ukraina, secara tidak sah.

ICC juga menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Maria Lvova-Belova, Komisaris Kepresidenan Rusia untuk hak-hak anak, atas tuduhan serupa.

Menyikapi surat perintah itu, Kremlin mengatakan bahwa; "keputusan ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin secara Hukum batal /atau tidak berlaku,"

Kremlin tidak mengakui Yurisdiksi pengadilan yang berbasis di Den Haag itu.

"Rusia, seperti; sejumlah Negara lain, tidak mengakui Yurisdiksi ICC ini dan dari sudut pandang Hukum, keputusan ICC ini batal,"|Dmitry Peskov ( Jubir. Kremlin) di-lansir AFP, Jum'at, (17/03/23).

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, mengatakan bahwa; "keputusan ICC tidak ada artinya bagi Rusia dan Rusia bukan anggota ICC,"

"Rusia bukan pihak Statuta Roma, International Criminal Court, dan Rusia tidak memiliki kewajiban di bawahnya,"

"Rusia tidak bekerja sama dengan badan ini dan kemungkinan upaya penangkapan yang datang dari pengadilan internasional akan batal secara Hukum sejauh yang kami ketahui,"|Maria Zakharova (Jubir. Kemlu Rusia) melalui Telegram, tanpa menyebut nama Putin.

Eks Presiden Rusia, Dmitry Medvedev, juga berkomentar di akun Twitternya, dengan mengatakan bahwa; "saya menyamakan surat perintah penangkapan itu dengan kertas toilet,"

Di pihak lain, Ukraina yang sedang di-landa perang, menyambut baik pengumuman ICC tersebut. 

Jaksa Agung Ukraina, Andriy Kostin, mengatakan bahwa; "surat perintah bersejarah untuk Putin itu baru permulaan,"

"Dunia menerima sinyal bahwa; rezim Rusia adalah kriminal dan kepemimpinan serta antek-anteknya akan di-mintai pertanggung-jawaban,"

"Ini adalah keputusan bersejarah bagi Ukraina dan seluruh sistem Hukum Internasional," 

Untuk di ketahui - Pemberitahuan terkait penangkapan Presiden Putin datang beberapa jam setelah berita lain yang berpotensi berdampak signifikan terhadap perang Rusia di Ukraina, termasuk kunjungan Kremlin dari pemimpin China Xi Jinping dan lebih banyak Jet Tempur untuk pasukan Kyiv.

|Narasi: Hukum, Pemerintah, 

|Teks: W.J.B

|Sumber Literasi: CBS News, VOA, AFP, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®