Kepala PPATK Klarifikasi soal temuan IDR 300 Triliun.!

Edisi: 356

Halaman 2

       Foto: PPATK

JAKARTA, KUPANG TIMES - Kepala Pusat Pelaporan Analis dan Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana, melakukan pertemuan tertutup dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, terkait temuan angka IDR 300 Triliun, yang mencuat ke publik, beberapa waktu lalu. 

Setelah melakukan pertemuan dengan Menkeu RI, Sri Mulyani, di gedung Kementerian Keuangan RI, Selasa, (14/03/23), Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan dan menegaskan bahwa; "angka IDR 300 Triliun, yang di-laporkan, bukanlah praktek Korupsi, yang di lakukan oleh Pegawai Kemenkeu,"

"Dan, di-dalam kerangka itu, perlu di-pahami, ini bukan tentang adanya abuse of power dan adanya tindak pidana korupsi, yang di-lakukan pegawai Kementerian Keuangan,"

|Narasi: Pemerintah, Keuangan, Klarifikasi, 

|Teks: W.J.B

|Sumber Literasi: PPATK, Kemenkeu RI, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®