ENSIKLOPEDI: "Yuk Kenal sama Microsleep dan Gejalanya,"

Edisi: 358

Halaman 1

       Foto: shuterstock property, ilustrasi 
       pengemudi ketiduran, saat sedang 
       mengemudi

KUPANG TIMES - Seringkali kita merasa sangat lelah dan terlelap sejenak sepersekian detik terutama pada saat berkendara /atau menatap layar komputer terlalu lama, saat bekerja. 

Hal ini di-sebut dengan microsleep.

Istilah microsleep masih terdengar asing di telinga kita. 

Tapi tanpa di-sadari mungkin kita pernah mengalaminya. 

AYO... Kenalan sama microsleep.! 

Apa itu Microsleep.?

Microsleep merupakan suatu kejadian hilangnya kesadaran /atau perhatian seseorang karena merasa lelah /atau mengantuk, pada umumnya kejadian microsleep berlangsung sekitar sepersekian detik hingga 10 detik penuh.

Namun, durasi microsleep dapat bertambah lama, jika seseorang benar-benar memasuki waktu tidur.

Microsleep bisa terjadi dalam beberapa episode yang berdekatan, saat seseorang mencoba dan gagal untuk tetap terjaga.

Seringkali dalam microsleep, otak membalik dengan cepat antara tertidur dan terjaga.

Tanda-tanda Microsleep, 

Berikut, beberapa tanda, seseorang mengalami microsleep:

1. Tiba-tiba kaget /atau terbangun oleh sentakan tubuh dan kepala, 

2. Tidak menyadari apa yang baru terjadi, padahal tidak sedang melamun, 

3. Menguap terus-menerus, 

4. Kelopak mata sangat berat 

5. Mata berkedip berlebihan, 

6. Tiba-tiba susah memproses informasi /atau bingung ketika di-ajak berkomunikasi, 

7. Arah kemudi tanpa di-sadari keluar dari jalur, 

Hilang Fokus, 

• Tidak mendengar pembicaraan orang lain, 

• Tidak ingat kejadian 1–2 menit yang lalu, 

• Menjatuhkan barang yang sedang di-pegang, 

• Hilang kontrol postur tubuh, sehingga kepala terjatuh tiba-tiba, 

Penyebab Microsleep, 

Adapun penyebab microsleep, antara lain:

1. Kurang tidur, 

2. Tidur kurang berkualitas, misalkan karena gangguan tidur apnea, 

3. Penyakit diabetes, 

4. Tekanan darah tinggi, 

5. Kegemukan, 

6. Depresi /atau gangguan kecemasan

7. Efek samping obat tertentu, misalkan antihistamin, 

8. Efek samping penyalahgunaan narkoba dan alkohol, 

Apakah Microsleep berbahaya.?

Microsleep tidak berbahaya, bila terjadi saat kamu tengah bersantai di sofa sambil menonton film hingga larut malam. 

Akan tetapi, ini bisa jadi masalah, jika kamu tertidur ketika meeting di kantor. 

Bahkan, bisa sangat berbahaya bila terjadi saat kamu mengemudi /atau mengoperasikan sebuah mesin, sebab dapat menyebabkan kecelakaan.

Bagaimana Cara Agar Terhindar dar Bahaya Microsleep, 

1. Ketika berada di rumah, 

• Usahakan untuk tidur yang cukup setiap malam, yakni; sekitar 7–9 jam.

• Sebelum tidur, hindari minum minuman berkafein atau beralkohol dan perbanyak minum air putih, 

• Matikan lampu kamar dan buat suasana kamarmu senyaman mungkin, 

• Atur suhu kamar agar tidak terlalu dingin atau terlalu panas, 

2. Ketika sedang Berkendara, 

• Hindari mengemudi ketika sedang mengantuk, 

• Bila memungkinkan, minta teman untuk menyetir selama kamu tidur, 

Namun, jika kamu sedang berkendara seorang diri, lakukan beberapa hal ini:

• Dengarkan lagu atau musik yang bertempo cepat, 

• Dengarkan audiobook. Pilih yang isi atau ceritanya menarik, 

• Segera menepi bila sudah tidak bisa menahan rasa kantuk, 

3. Ketika sedang Bekerja, 

• Jangan mengoperasikan mesin apa pun ketika mengantuk, 

• Lakukan olahraga ringan, seperti meregangkan kaki /atau berjalan, untuk mengusir rasa kantuk, 

• Cuci muka /atau berdiskusi dengan teman kantor perihal pekerjaan, untuk mengalihkan kantuk, 

Untuk di ketahui - Microsleep memang hanya terjadi selama beberapa detik. 

Namun, ini bisa berisiko terjadinya kecelakaan, terutama jika terjadi, saat kamu mengemudi /atau bekerja dengan mesin. 

Jadi, usahakan untuk mencukupi waktu tidur sebelum melakukan hal-hal yang berbahaya /atau membutuhkan konsentrasi. 

|Narasi: Kesehatan, Otomotif, Gaya Hidup, 

|Teks: W.J.B

|Sumber Literasi: Kemenkes RI, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®