Dikbudristek Prov. NTT: "Jam masuk sekolah, semula 05:00 di pindahkan ke 05:30 Pagi, WITA.! "akan ada evaluasi berkala, terkait jam masuk sekolah,"

Edisi: 343

Halaman 2

       Foto: KT

KUPANG TIMES - Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Linus Lusi, S.Pd, M.Pd, di dampingi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov. NTT, Prisila Q. Parera, mengadakan konferensi pers, terkait Kebijakan uji coba jam masuk sekolah untuk SMAN dan SMKN di Prov. NTT, di Lobby Sasando, Selasa, (28/02/23). 

"Berdasarkan masukan, dari para pengawas kepada Gubernur Prov. NTT dan Kepala Sekolah, melalui hasil sharing pendapat dan rekam jejak akademik, maka di-berlakukan jam belajar tambahan,"

"Kebijakan ini di-sepakati bersama para Kepala Sekolah SMAN dan SMKN se-Prov. NTT, melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja, Jum'at, (24/02/23) lalu,"

"Pemprov. NTT memutuskan: 

Ke-satu, jam masuk sekolah, semula pukul 05:00am di geser ke pukul 05:30am (Pagi) WITA, bagi Siswa/Siswi Kelas XII, tingkat SMAN dan SMKN, pada 10 Sekolah, antara lain; SMAN 1 Kupang • SMAN 2 Kupang • SMAN 3 Kupang • SMAN 5 Kupang • SMAN 6 Kupang • SMKN 1 Kupang • SMKN 2 Kupang • SMKN 3 Kupang • SMKN 4 Kupang • SMKN 5 Kupang, hingga di-laksanakan seleksi yang menyisakan 2 sekolah unggulan,"

Ke-dua, Pemprov NTT bekerja-sama dengan; Universitas Indonesia • Universitas Gadjah Mada • Universitas Brawijaya • Universitas Hasanuddin • Universitas Nusa Cendana • Universitas Timor • dan Universitas Swasta lainnya, yang ada di Prov. NTT, untuk melakukan bimbingan bagi Siswa-Siswi SMAN dan SMKN,

Ke-tiga, menyiapkan Siswa-Siswi SMAN dan SMKN, agar bisa bersekolah dalam Ikatan Kedinasan TNI-POLRI,

Ke-empat, akan di-laksanakan evaluasi secara berkala, dengan melibatkan para akademisi, praktisi pendidikan serta tokoh agama, 

Ke-lima, Pemprov NTT, akan mengatur lebih lanjut, segala Kebijakan terkait dengan uji coba jam masuk sekolah, untuk SMAN dan SMKN di Provinsi Nusa Tenggara Timur."|Linus Lusi, S.Pd, M.Pd (Kadis. Dikbudristek Prov. NTT) 

       Grafis: perupadata

|Narasi: Pendidikan, Pemerintah, Hukum, 

|Teks: W.J.B

|Sumber Literasi: Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Provinsi Nusa Tenggara Timur, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®