Edisi: 337
Halaman 1
Foto: Divisi Humas Polda Metro JayaJAKARTA, KUPANG TIMES - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran, mengatakan bahwa; darahnya mendidih melihat aksi debt collector yang membentak seorang anggota Polisi DKI Jakarta, Bhabinkamtibmas, saat menarik kendaraan, mobil milik Seleb TikTok, Clara Shinta, Rabu, (22/02/23).
Perkataan itu di-sampaikan secara langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Fadil Imran, dalam rapat evaluasi, yang videonya di-unggah di akun Instagramnya @kapoldametrojaya
"Saya lihat, preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini,"
"Sampai tadi malam saya tidur jam 03:00am, darah saya mendidih itu saya lihat anggota di-maki-maki itu,"|Irjen. Pol. Fadil Imran (Kapolda Metro Jaya)
"Saya tegaskan, tidak ada tempat bagi aksi premanisme di Jakarta,"
"Saya meminta seluruh jajaran, untuk menindak tegas debt collector yang bertindak semena-mena,"
"Jangan mundur, sedih hati saya itu,"
"Yang debt collector-debt collector macam itu, jangan biarkan • lawan • tangkap • jangan pakai lama,"
"Saya juga memerintahkan seluruh jajaran, untuk merespons secara cepat, jika ada aksi premanisme yang di-lakukan para debt collector,"
"cari tahu perusahaan leasing yang menggunakan jasa debt collector,"
"Termasuk yang order itu siapa itu perusahaan leasing yang order,"
"Tidak boleh lagi debt collector yang menggunakan kekerasan, meneror orang, enggak boleh lagi,"
Untuk di ketahui - sebelumnya, di media sosial, beredar video yang memperlihatkan debt collector membentak anggota Polisi, saat berupaya menarik kendaraan, mobil milik Seleb TikTok, Clara Shinta.
Clara pun telah melaporkan peristiwa itu ke pihak berwajib.
Laporannya terdaftar dengan LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.
Pihak pelapor adalah Clara Shinta dan terlapornya tertulis dalam lidik (penyelidikan). Dalam laporan itu, Clara melaporkan terkait Pasal 365 KUHP, Pasal 368 KUHP dan Pasal 335 KUHP.
Saat ini, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sedang menyelidiki laporan laporan tersebut.
Dalam prosesnya, penyidik juga bakal mendalami soal dugaan tindak kekerasan yang di-lakukan oleh debt collector.
"Saat ini, tim Penyidik Reskrim Polda Metro Jaya, sedang dalami dugaan kekerasan debt collector, baik terhadap korban mau-pun petugas kepolisian,"|Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andikokata (Kabid Humas Polda Metro Jaya), Selasa (21/02/23).
|Narasi: Kriminal, Hukum,
|Teks: W.J.B
|Sumber Literasi: Divisi Humas Polda Metro Jaya,