TOP ISSUE, Pemkot Kupang Siapkan Lahan Untuk Bangun TPA Baru.!

Edisi : 292

Halaman 3

       Foto: VN

KUPANG TIMES - Pemerintah Daerah Kota Kupang telah menyiapkan lahan, seluas 4,3 hektar, untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir, tahun 2023. 

Perencanaan Pembangunan TPA, mulai di kerjakan pada tahun anggaran 2023.

"Kita sudah mengusulkan ke Pak Menteri PUPR RI, untuk membangun TPA Baru, sekaligus membangun Instalasi Pengelolaan Limbah Cair,"|Orson Nawa (Kepala DLHK Kota Kupang), pada Jum'at, (06/01/23) 

"Pengerjaan Pembangunan TPA, akan menggunakan dana direktif Kementerian PUPR RI, sehingga prosesnya lebih cepat,"

"Pemkot Kupang, hanya menyiapkan lahan,"

"Sementara itu, untuk proses administrasi merupakan kewenangan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Prov. NTT,"

"Pemkot Kupang, tidak mengetahui secara jelas terkait dengan besaran anggaran yang ada,"

"Ketika lahan baru di gunakan, maka TPA lama yang bertumpuk dengan sampah-sampah akan di lakukan pengelolaan,"

"Sampah tersebut bisa di-olah menjadi bokasi, hingga bahan baku aspal dan pembuatan batako,"

Dua hari sebelumnya, Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh melakukan pertemuan dengan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Normansjah Wartabone, untuk membahas sejumlah perencanaan pembangunan di Kota Kupang.

Pertemuan tersebut, berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, pada Rabu, (04/01/23), lalu. 

Perencanaan untuk Pembangunan TPA baru, tidak jauh dari lokasi TPA yang lama. 

Pertemuan Kepala BPPW, Prov. NTT dengan Penjabat Wali Kota Kupang adalah untuk meminta Pemkot Kupang melengkapi sejumlah syarat administrasi, terkait perencanaan pembangunan TPA baru, di Kecamatan Alak. 

Salah satunya adalah surat permohonan bantuan, yang harus di sampaikan Pemkot Kupang kepada Kementerian PUPR RI,"

Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh, langsung perintahkan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Kupang, untuk segera membuatkan surat tersebut, dan di tanda-tangani dan di serahkan kepada BPPW, Prov. NTT, untuk di teruskan ke Kementerian PUPR RI. 

|Narasi: Sampah, Kesehatan, Pemerintah, 

|Teks: W.J.B

|Sumber Literasi: Orson Nawa (Kepala DLHK Kota Kupang), Normansjah Wartabone (Kepala BPPW, Prov. NTT), PJ. Wali Kota Kupang, George Hadjoh, Normansjah Wartabone (Kepala BPPW Prov. NTT), 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®