Edisi : 301
Halaman 3
Foto: BPMI, Presiden RI, Jokowi saatPROV. JABAR, KUPANG TIMES - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengkritisi Pemerintah Daerah, karena masih adanya larangan pendirian rumah ibadah di sejumlah daerah di Tanah Air.
"Saya berikan contoh kasus, ada rapat Forum Kerukunan Umat Beragama yang bersepakat untuk tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah,"
"Kadang-kadang saya berpikir, sesusah itukah orang yang akan beribadah,"
"SEDIH, kalau kita mendengarnya,"
"Saya minta semua unsur pimpinan di daerah, harus memahami aturan yang mengatur tentang kebebasan beribadah, kebebasan beragama dan pendirian rumah ibadah,"
"Tidak hanya kesepakatan FKUB, tapi juga peraturan Wali Kota atau Instruksi Bupati yang ikut andil tidak memperbolehkan pendirian rumah ibadah,"
"Hati-hati lho kita semua harus tahu masalah ini,"
"Konstitusi kita, telah memberikan kebebasan beragama dan beribadah, meski-pun hanya satu, dua, tiga kota /atau kabupaten, tapi hati-hati mengenai ini,"
"Saya tegaskan, kebebasan beribadah dan kebebasan beragama di jamin oleh konstitusi,"
"Ini hati-hati, yang beragama Kristen Katolik Hindu Konghuchu, hati-hati, memiliki hak yang sama dalam beribadah,"
"Jadi, saya minta Dandim, Kapolres, Kapolda, Pangdam, Kejari, Kejati, harus memahami aturan dasar ini,"
"Jangan sampai yang namanya Konstitusi itu kalah dari Kesepakatan,"
"Konsitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan,"|Jokowi (Presiden RI), saat melakukan Pidato Kenegaraan di Rakornas Kepala Daerah dan FKPD seluruh Indonesia di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Selasa, (17/01/23).
|Narasi: Toleransi, Pemerintah, Hukum,
|Teks: W.J.B
|Sumber Literasi: Setpres RI,