POLRI: "Masyarakat Jangan Asal Klik Link Tautan,"

Edisi : 313

Halaman 1

       Foto: Divisi Humas Polri

JAKARTA, KUPANG TIMES - Bareskrim Polri melakukan konferensi pers, di Mabes Polri, setelah berhasil mengungkap Kasus Penipuan dengan motif kejahatan, modifikasi Android Package KIT dan Link Phishing, Kamis, (19/01/23). 

Sebanyak 493 Nasabah, yang menjadi Korban penipuan, dengan total Kerugian mencapai IDR 12 Miliar. 

13 Tersangka telah di-tahan, dan 20 tersangka lainnya DPO. 

Di dalam konferensi pers, Bareskrim Polri memberikan pesan kepada masyarakat, untuk tidak asal Klik Link tautan /atau meng-install aplikasi yang tidak di-kenal, karena itu di mungkinkan merupakan Link Phishing /atau Malware. 

"Jadi, apabila link tautan sudah di-klik, di-sarankan masyarakat untuk segera Uninstall aplikasi tersebut,"

"Setelah Uninstall, segera cek perubahan M-Banking dan Internet Banking,"

"Kemudian segera hubungi Bank dan Kepolisian, apabila terdapat akses ilegal ke rekening perbankan, untuk di-tindaklanjuti,"|Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M. (Dirtipidsiber. Bareskrim Polri) 

|Narasi: Kriminal, Hukum, Teknologi, Perbankan, 

|Teks: W.J.B

|Sumber Literasi: Bareskrim Polri, Dirtipidsiber. Bareskrim Polri, Divisi Humas Polri, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®