Edisi : 313
Halaman 1
Foto: Divisi Humas PolriJAKARTA, KUPANG TIMES - Bareskrim Polri melakukan konferensi pers, di Mabes Polri, setelah berhasil mengungkap Kasus Penipuan dengan motif kejahatan, modifikasi Android Package KIT dan Link Phishing, Kamis, (19/01/23).
Sebanyak 493 Nasabah, yang menjadi Korban penipuan, dengan total Kerugian mencapai IDR 12 Miliar.
13 Tersangka telah di-tahan, dan 20 tersangka lainnya DPO.
Di dalam konferensi pers, Bareskrim Polri memberikan pesan kepada masyarakat, untuk tidak asal Klik Link tautan /atau meng-install aplikasi yang tidak di-kenal, karena itu di mungkinkan merupakan Link Phishing /atau Malware.
"Jadi, apabila link tautan sudah di-klik, di-sarankan masyarakat untuk segera Uninstall aplikasi tersebut,"
"Setelah Uninstall, segera cek perubahan M-Banking dan Internet Banking,"
"Kemudian segera hubungi Bank dan Kepolisian, apabila terdapat akses ilegal ke rekening perbankan, untuk di-tindaklanjuti,"|Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M. (Dirtipidsiber. Bareskrim Polri)
|Narasi: Kriminal, Hukum, Teknologi, Perbankan,
|Teks: W.J.B
|Sumber Literasi: Bareskrim Polri, Dirtipidsiber. Bareskrim Polri, Divisi Humas Polri,