Paus Fransiskus: "Homoseksualitas Bukan Kejahatan, Tapi itu adalah Dosa,"

Edisi : 310

Halaman 1

              Foto: AP

VATIKAN, KUPANG TIMES - Dalam sebuah wawancara dengan AP, Paus Fransiskus mengatakan bahwa; "homoseksualitas bukan sebuah kejahatan,"

Paus Fransiskus mengkritik UU yang mengkriminalisasi homoseksualitas sebagai sesuatu yang "tidak adil,"

Paus Fransiskus, dalam sebuah wawancara eksklusif dengan AP pada, Selasa, (24/01/23) mengkritik undang-undang yang mengkriminalisasi homoseksualitas sebagai sesuatu yang "tidak adil,” dan mengatakan bahwa Tuhan mencintai semua anak-Nya, apa adanya.

Paus Fransiskus meminta para uksup Katolik, yang mendukung undang-undang tersebut, menerima orang-orang LGBTQ ke dalam gereja.

"Homoseksual bukan-lah sebuah kejahatan,”|Paus Fransiskus

Paus Fransiskus mengakui para uskup Katolik di beberapa bagian dunia, masih melakukan diskriminasi terhadap kelompok LGBTQ dan mendukung undang-undang yang mengkriminalisasi homoseksualitas. 

Namun, Paus Fransiskus mengaitkan sikap semacam itu dengan latar belakang budaya, dengan mengatakan bahwa; "para uskup perlu menjalani proses perubahan untuk mengakui martabat setiap orang,"

"Para uskup ini harus memiliki proses pertobatan,” 

"Dan, Para uskup harus menerapkan kelembutan, seperti yang Tuhan miliki untuk kita masing-masing,”

Pertama dalam Sejarah Kepausan,

Pernyataan Paus Fransiskus terkait undang-undang LGBTQ, yang di-puji oleh pembela hak-hak gay sebagai tonggak sejarah, adalah yang pertama di-ucapkan oleh seorang Paus. 

Pernyataan ini konsisten dengan pendekatannya secara keseluruhan terhadap kelompok LGBTQ, di mana Gereja Katolik harus menerima semua orang dan tidak mendiskriminasi.

Dengan mengutip Katekismus Gereja Katolik, Paus Fransiskus mengatakan, "kaum gay harus di-terima dan di-hormati, dan tidak boleh di-pinggirkan /atau di-diskriminasi,"

"Kita semua adalah anak-anak Tuhan, dan Tuhan mencintai kita apa adanya dan mencintai kita karena kekuatan yang kita masing-masing perjuangkan untuk martabat kita,”

Dosa dan Kejahatan, 

Dalam wawancara tersebut, Paus Fransiskus juga menegaskan, bahwa; "perlu ada pembeda antara dosa dengan kejahatan, sehubungan dengan homoseksualitas,"

"Ajaran Gereja memang berpendapat bahwa homoseksualitas adalah dosa /atau "tidak teratur secara intrinsik”, tetapi kaum gay harus di-perlakukan dengan hormat dan bermartabat,"

"Ya, itu bukan kejahatan, Tapi itu adalah dosa,” 

"Tapi pertama-tama, mari kita bedakan antara dosa dengan kejahatan,”

Pernyataan Paus Fransiskus itu tidak secara khusus membahas tentang orang transgender /atau non-biner, hanya homoseksualitas. 

Meski begitu, para pendukung inklusi LGBTQ di Gereja memuji komentar paus itu sebagai sebuah kemajuan penting. 

Untuk di ketahui - LGBTQ, Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer

|Narasi: Sosial, Budaya, Religius, Pemerintah, Hukum, 

|Teks: W.J.B

|Sumber Literasi: GTP, AS, AP, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®