Ketua KPK, Firli Bahuri: "Lukas Enembe adalah CONTOH Pejabat Publik yang Ugal-ugalan, Bisa Di-bawa ke Ranah Hukum.!"

Edisi : 298

Halaman 2

       Foto: KPK

JAKARTA, KUPANG TIMES - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri mengatakan, bahwa; "Gubernur non-aktif Provinsi. Papua, Lukas Enembe yang di tangkap, karena dugaan kasus suap dan gratifikasi adalah CONTOH pejabat publik yang ugal-ugalan, bisa di-bawa ke tanah Hukum,"

"Penangkapan tersangka Tipikor, Lukas Enembe, menjadi peringatan untuk para pejabat publik,"

"Karena KPK bisa menindak tegas, para koruptor hingga titik terjauh Negeri, yakni; Papua,"

"Dengan adanya penangkapan terhadap tersangka Tipikor, Lukas Enembe, kami ingin mengirimkan pesan dan kabar kepada seluruh Birokrasi Negara, untuk jangan bermain-main dengan Hukum dan dengan tindakan /atau kelakuan Koruptif,"

"Tersangka Tipikor, Lukas Enembe adalah NYATA, bahwa; tindakan pejabat publik yang ugal-ugalan mengatasnamakan apa-pun, bertindak tidak disiplin sebagai penyelenggara Negara, tetaplah harus di-bawa ke ranah Hukum,"

"sejak proses penangkapan tersangka Tipikor, Lukas Enembe, di-mulai, penanganan situasi di Papua tidak mudah dan kinerja para penyidik KPK, di tuntut Profesional dengan memperhatikan Hak Asasi Manusia,"

"Penyidik KPK telah melaksanakan tugas pokoknya sebagaimana di-atur dalam Hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,"

"Penyidik KPK tunduk dan taat pada asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK," 

"Sekali lagi, hadirnya KPK di Papua titik terjauh Negeri kita adalah peringatan untuk seluruh pelaku korupsi dan bukti kehadiran Negara untuk keadilan masyarakat Indonesia di Papua,"

"Dan penanganan kasus korupsi terhadap tersangka Tipikor, Lukas Enembe, mendapatkan dukungan seluruh tokoh masyarakat Papua hingga Pendeta,"

"Salah satu tokoh adat yang mendukung adalah tokoh adat Kabupaten Tolikara, Esap Bogum,"

"Lalu, Pendeta. Joop Suebu, yang merupakan Ketua Persekutuan Gereja-gereja Jayapura,"

"Kemudian, ada Ketua LMA Kabupaten Mamberamo Tengah Babor Bagabol, Ketua DPD KNPI Kabupaten Keerom Samuel Yube, dan Ketua DPP KNPI Haris Pratama,"

"Insan Muda Papua, Samuel Yube, Ketua DPD KNPI Kabupaten Keerom mendukung penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku, khususnya terpidana korupsi, yang dalam pernyataannya mengatakan, bahwa; Saya mengajak masyarakat Kabupaten Keerom untuk tetap menjaga keamanan serta tidak mudah terprovokasi',"|Firli Bahuri (Ketua KPK), saat memberikan Keterangan Pers, di gedung KPK, Sabtu (14/01/23).

Untuk di ketahui - Sebelumnya, Gubernur non-aktif Provinsi Papua, Lukas Enembe di-tangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Prov. Papua, Selasa, (10/01/23), siang waktu setempat. 

Saat itu, tersangka Tipikor, Lukas Enembe baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.

Tersangka Tipikor, Lukas Enembe kemudian di-amankan di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura. 

Setelah di-amankan kurang lebih 45 menit, di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Politikus Partai Demokrat itu langsung di-bawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Di-kawal Komandan Satuan. Brimob dan Irwasda Polda Papua, tersangka Tipikor, Lukas Enembe di-terbangkan ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air, untuk transit. 

Setelah tiba di Manado, Tersangka Tipikor, Lukas Enembe langsung melanjutkan penerbangan ke Jakarta melalui jalur udara.

Setibanya di Jakarta, tersangka Tipikor, Lukas Enembe langsung di-bawa ke RSPAD Gatot Soebroto, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. 

Gubernur Prov. Papua, Lukas Enembe, sebelumnya di-tetapkan sebagai tersangka Tipikor, karena diduga menerima suap dan gratifikasi dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka. 

Perusahaan ini memenangkan tiga proyek infrastruktur Multiyears senilai miliaran rupiah. 

INFO TERKINI, lima orang terdekat dari tersangka Tipikor, Lukas Enembe, di-cegah untuk tidak bepergian ke luar negeri.

Kelimanya di-duga kuat mengetahui kejahatan dari tersangka Tipikor, Lukas Enembe. 

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Imigrasi, kelima orang itu, antara lain:

1. Yulce Wenda (isteri dari tersangka Tipikor Lukas Enembe),

2. Lusi Kusuma Dewi (Pengusaha Swasta), 

3. Dommy Yamamoto (Pengusaha Swasta), 

4. Jimmy Yamamoto (Pengusaha Swasta) dan 

5. Gibbrael Isaak (Pengusaha Swasta).

|Narasi: Hukum, Kejahatan, Korupsi,

|Teks: W.J.B

|Sumber Literasi: KPK, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®