HEALTHY INFO, Warga Berusia 18th Ke Atas, Bisa Vaksin Booster Ke-2, Mulai 24 Januari 2023.!

Edisi : 304

Halaman 3

       Foto: Istockphoto, ilustrasi Vaksinasi

JAKARTA, KUPANG TIMES - Mulai, Selasa, (24/01/23), Vaksinasi COVID-19 Booster Ke-2 /dosis Ke-4, sudah bisa di peroleh Warga Negara Indonesia, yang berusia 18th ke-atas. 

Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Booster Ke-2 ini di-atur dalam, Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK 02.02/C/380/2023, yang di-terbitkan pada, Jum'at, (200/01/23). 

Vaksinasi COVID-19 Booster Ke-2, dapat di-berikan dalam Interval 6 bulan, sejak mendapatkan vaksinasi COVID-19 Booster Ke-1. 

Jenis vaksin COVID-19 Booster Ke-2, yang di-gunakan adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan persetujuan /atau izin dari Emergency Use Authorization (EUA) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Dan, lokasi pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Booster Ke-2, bisa Kunjungi RSUD masing-masing Daerah. 

       Gambar: perupadata

"AYO, Vaksin Sekarang, Jangan Tunda Ya..."

|Narasi: Kesehatan, 

|Teks: W.J.B

|Sumber Literasi: Kemenkes RI, BPOM, EUA, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®