Bebas PMK, Prov. NTT Bisa Kirim Hewan Ternak ke Provinsi Lain.!

Edisi : 288

Halaman 1

       Foto: Tol Laut

KUPANG TIMES - Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, mengatakan, hingga awal Januari, Tahun 2023, Provinsi Nusa Tenggara Timur masih bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku, Rabu, (04/01/23). 

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Yulius Umbu Hungar mengatakan, bahwa; "sejak Pemerintah Indonesia menetapkan PMK sebagai wabah secara Nasional, ada 27 Provinsi di Indonesia terpapar PMK,"

"Dari 27 Provinsi tersebut, ada kurang lebih 312 Kota yang tertular PMK, dan sampai saat ini NTT masih bebas,"

"Sejak PMK di tetapkan sebagai wabah, lebih dari 580 ribu ekor ternak sapi, di Indonesia terpapar PMK dan mati,"

"Keberhasilan Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang dalam menekan masuknya wabah PMK di Prov. NTT, karena bisa memberikan perlindungan maksimal terhadap penyebaran PMK yang di lakukan secara masif di pintu masuk mau-pun pintu keluar seperti; Bandara, Pelabuhan, Terminal Bus, dan Pos Lintas Batas Negara,"

"Dengan masih berada di zona hijau PMK, Prov. NTT, menjadi satu-satu Provinsi yang masih bisa mengirimkan ternak sapi /atau hewan berkuku belah, ke Provinsi lain di Indonesia,"

"Penetapan Prov. NTT sebagai Provinsi zona hijau oleh Pemerintah Pusat, setelah di lakukan pengambilan sampel terhadap 10 ribu ekor ternak di sejumlah desa di seluruh Prov. NTT dan di-nyatakan, tidak ada satu ekor pun yang terdeteksi PMK,"

"Kondisi ini, tentunya sangat menguntungkan para peternak di Prov. NTT, karena pasokan sapi mereka bisa di kirim ke DKI Jakarta, Sumatra, bahkan hingga ke Kalimantan,"

Untuk di ketahui - Berdasarkan data IQFast, selama tahun 2022, keluarnya Hewan Ternak dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, mencapai 154.078 ekor ternak, dengan rincian: 

• 14 ekor hewan ternak Rusa, 

• 1.623 ekor hewan ternak Kerbau, 

• 46.053 ekor hewan ternak Kambing, 

• 416 ekor ekor hewan ternak Domba, 

• 12.593 ekor hewan ternak Babi, dan 

• 93.393 ekor hewan ternak Sapi.

|Narasi: Ekonomi, Perdagangan, Bisnis, Peternakan, 

|Teks: W.J.B

|Sumber Literasi: Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Yulius Umbu Hungar, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®