Edisi : 254
Halaman 1
Foto: KT, Barang Bukti Mobil Box, yangKUPANG TIMES - Mobil Box yang mengangkut alat kesehatan /atau alat keperluan medis, dengan Nomor Polisi DH 8947 AM, menabrak pasien yang sedang melintas dengan kursi roda, di dalam area pengawasan medis RSUD W. Z. Johannes Kupang, Rabu, (30/11/22).
Tabrakan tersebut, menimbulkan bunyi yang cukup besar dan menarik perhatian sejumlah pengunjung RSUD W. Z. Johannes Kupang, untuk pergi ke arah sumber bunyi tersebut.
Para pengunjung RSUD W. Z. Johannes Kupang tiba lokasi bunyi, langsung dengan cepat, melakukan evakuasi mobil box tersebut, dengan cara, mendorong mobil box tersebut.
Setelah mobil box tersebut di dorong keluar, Pasien yang juga Korban tabrakan, langsung di evakuasi ke ruang penanganan medis darurat, untuk mendapatkan perawatan intensif oleh pihak medis RSUD W. Z. Johannes Kupang.
Setelah tiba di ruang perawatan medis darurat, nyawa pasien yang juga Korban tabrakan tersebut, tidak tertolong lagi, dan nyatakan meninggal oleh pihak medis RSUD W. Z. Johannes Kupang.
Informasi yang di peroleh reporter KUPANG TIMES, "mobil box tersebut, bermula, masuk dalam area pengawasan medis, untuk menurunkan kebutuhan logistik alkes, pesanan RSUD W. Z. Johannes Kupang,"
"Saat proses penurunan kebutuhan logistik milik RSUD W. Z. Johannes Kupang, secara tiba-tiba mobil box tersebut meluncur dengan kecepatan tinggi, dan menabrak seorang pasien yang sedang melintas menggunakan kursi roda, tepat di depan mobil box yang sedang meluncur tersebut,"
"selain menabrak pasien tersebut, mobil box juga menabrak fasilitas milik RSUD W. Z. Johannes Kupang, yakni; teras serta papan titik kumpul juga terjatuh,"
"Tabrakan tersebut, menimbulkan bunyi yang sangat keras, hingga menarik perhatian para pengunjung RSUD W. Z. Johannes Kupang,"
Dan para Pengunjung RSUD W. Z. Johannes Kupang, sangat menyayangkan dengan keputusan manajemen RSUD W. Z. Johannes Kupang, yang mengizinkan mobil box tersebut masuk ke dalam area pengawasan medis, untuk melakukan aktivitas logistik,"
"Aktivitas mobil box di dalam area pengawasan medis RSUD W. Z. Johannes Kupang, mengganggu kenyamanan pasien mau-pun pengunjung,"
"Seharusnya mobil apa-pun tidak boleh, di izinkan masuk ke dalam area pengawasan medis RSUD W. Z. Johannes Kupang,"
"Karena sangat membahayakan sistem keamanan dan kenyamanan pasien yang datang untuk berobat,"|salah satu pengunjung RSUD W. Z. Johannes Kupang, yang menemani Keluarganya melakukan Check-up Kesehatan (nama tidak di sebut)
Untuk di ketahui - Pasien, yang juga Korban Tabrakan di RSUD W. Z. Johannes Kupang, bernama Meti Tulle.
Pihak Satlantas bersama Personel Polresta Kupang Kota, telah berada di lokasi kejadian, untuk melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti di lokasi kejadian.
Dan pihak manajemen RSUD W. Z. Johannes Kupang, sedang melakukan pertemuan dengan pihak Keluarga korban (Pasien), dan membangun komunikasi dengan pihak keluarga korban (pasien) tersebut.
(W.J.B)