Realisasi Penerimaan Pajak KPP Pratama Kupang, Mencapai IDR 1,395 Triliun.!

Edisi : 282

Halaman 1

      Gambar: KT, Ilustrasi Perpajakan

KUPANG TIMES - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang, mencatat realisasi penerimaan pajak sampai dengan 28 Desember tahun 2022 mencapai angka IDR 1,395 triliun /atau 130,46% dari target yang di tetapkan, senilai IDR 1,069 triliun, Kamis, (29/12/22).

Kepala KPP Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi mengatakan, bahwa; "realisasi tahun ini juga mengalami kenaikan dari realisasi tahun 2021,"

“Tahun 2021, realisasi penerimaan pajak di KPP Pratama Kupang senilai IDR 1,322 triliun, yang artinya realisasi tahun 2022, ada peningkatan sebesar 11,11%,”  

"Penerimaan pajak tahun ini merupakan suatu pencapaian yang luar biasa bagi KPP Pratama Kupang karena ini merupakan kali pertama KPP Pratama Kupang mencapai target realisasi hingga melebihi 100%,"

"Tidak hanya di wilayah kerja KPP Pratama Kupang yang meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Alor, dan Kabupaten Sabu Raijua, capaian penerimaan pajak yang melampaui target juga terjadi secara Nasional,"

"kinerja yang baik dan positif ini merupakan bagian dari pemulihan ekonomi nasional yang terus berlangsung yang didukung dengan adanya reformasi perpajakan,"

       Foto: berbagai sumber, Ni Dewa Agung Ayu 
       Sri Liana Dewi (Kepala KPP Pratama 
       Kupang) 

“Capaian ini, sangat di pengaruhi oleh beberapa faktor, seperti; pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat pasca pandemi dan implementasi Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP),”

"Untuk di wilayah kerjanya, KPP Pratama Kupang mencatat realisasi penerimaan pajak terbesar berasal dari Pajak Penghasilan PPPh,"

"Apabila di rinci, untuk setiap jenis pajak, realisasi PPh Nonmigas tahun 2022 adalah senilai IDR 772 miliar, di ikuti dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) senilai IDR 593 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan senilai IDR 503 Juta, dan pajak lainnya senilai IDR 29 miliar,"

"Penerimaan pajak tahun 2022 di wilayah KPP Pratama Kupang di topang oleh tiga sektor dominan yang memiliki kontribusi sebesar 80 persen dari total penerimaan,"

"Tiga sektor tersebut adalah sektor administrasi pemerintahan, sektor jasa keuangan dan asuransi, serta sektor perdagangan,"

“Kontribusi dari sektor pemerintahan memiliki pertumbuhan yang cukup tinggi dari tahun lalu hingga 49%, ini karena ada penerapan kebijakan pemungutan pajak dengan menggunakan NPWP instansi pemerintah,”

"Selain itu, pertumbuhan paling signifikan di capai oleh sektor jasa lainnya, yaitu; hingga 70,10%"

"Hal ini di karenakan, adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berlangsung selama Januari hingga Juni 2022,"

"Pencapaian ini, tidak terlepas dari adanya kontribusi besar dari seluruh Wajib Pajak KPP Pratama Kupang,"

"Saya sangat mengapresiasi kepada Wajib Pajak yang telah berkontribusi nyata dalam penghimpunan penerimaan Negara melalui pembayaran pajak demi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat,"

"Apresiasi juga di sampaikan kepada para stakeholder yang telah memberikan dukungan dalam upaya penghimpunan penerimaan pajak, termasuk rekan-rekan media yang turut berkontribusi dalam penyebarluasan informasi perpajakan kepada masyarakat,"

"Selain mencapai target penerimaan, KPP Pratama Kupang juga berhasil meraih predikat Unit Penyelenggara Publik Kategori Pelayanan Prima, lingkup Kementerian dan Lembaga Khusus Tahun 2022 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB),"

"Penghargaan tersebut di serahkan oleh Kemenpan-RB melalui Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo kepada Kepala KPP Pratama Kupang dalam acara Rapat Pimpinan Nasional DJP, di Jakarta, Kamis, (22/12/22) lalu,"

"Dengan tercapainya target penerimaan pajak tahun ini dan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik, KPP Pratama Kupang berkomitmen untuk terus melakukan upaya perbaikan dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pemangku kepentingan demi kinerja yang lebih baik lagi di tahun 2023,"

"besar harapan kami, di tahun 2023, kami mampu mewujudkan penerimaan pajak yang optimal sekaligus meningkatkan kepatuhan perpajakan di kalangan masyarakat,"

|Narasi: Perpajakan, Keuangan, Pemerintah

|Teks: W.J.B

|Sumber Literasi: KPP Pratama Kupang, Kepala KPP Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®