Reschedule, Kemenhub RI Himbau WNI Untuk Mengatur Ulang Jadwal Penerbangan Ke Bali, Saat KTT G20 Berlangsung.!

Edisi : 233

Halaman 1

       Foto: berbagai sumber, Bandara  
       Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, 
       Indonesia

JAKARTA, KUPANG TIMES - Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, menghimbau kepada Warga Negara Indonesia untuk mengatur ulang, penerbangan ke Bali, selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi G20. 

Karena Kemenhub RI melakukan pembatasan penerbangan reguler dari, dan ke Bali, mulai 13-17 November 2022.

Juru Bicara Kemenhub RI, Adita Irawati mengatakan, bahwa; "Kemenhub RI telah menerbitkan Surat Edaran, untuk mengatur sejumlah sistem, yakni; Jam Operasional di tetapkan selama 24 Jam, dan Penerbangan Komersial di larang untuk melakukan parkir menginap, atau Remain Over Night (RON),"

       Foto: berbagai sumber, ilustrasi tiket pesawat

Penerapan terhadap sejumlah sistem di atas (berdasarkan pada Surat Edaran Kemenhub RI), mulai di terapkan pada, 12-18 November 2022, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Sementara pemberlakuan, pembatasan operasi penerbangan, untuk penerbangan reguler, mulai di terapkan pada, 13-17 November 2022.

(W.J.B)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®