TNI ADALAH KITA, "Profesionalisme adalah Ujung Tombak Keberhasilan Tugas."

Edisi : 197

Halaman 4

       Foto: Volkes Nanis, SH., M.H. (Penulis) 

KUPANG TIMES - Pada Peringatan Ulang Tahun-nya yang Ke-77, tahun 2022, Tentara Nasional Indonesia (TNI) memilih dan menetapkan tema; “TNI ADALAH KITA," pemilihan dan penetapan tema tersebut, tentunya bukan tanpa tujuan. 

Tema tersebut sesungguhnya memberi Penegasan, bahwa; Rakyat Indonesia merupakan Pemilik Sah dari TNI.

Kesadaran akan Strategis dan betapa Penting-nya dukungan rakyat menjadi pertimbangan tersendiri. 

Rakyat selalu menjadi bagian terpenting dalam kehidupan bernegara, sekaligus menjadi pusat dari Kekuatan TNI. 

Tentara Nasional Indonesia adalah nama untuk Angkatan Bersenjata dari Negara Indonesia. 

Pada awal di bentuk, Institusi ini bernama Tentara Keamanan Rakyat, yang kemudian berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia sebelum di rubah lagi namanya menjadi Tentara Nasional Indonesia, hingga saat ini.

Setiap tanggal 5 Oktober, selalu di peringati sebagai Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pada momentum bersejarah ini, TNI di tuntut untuk Profesional dalam bidang tugasnya. 

Sebelum mengulas lebih jauh tentang TNI, alangkah baiknya Penulis menjelaskan apa itu Profesionalisme,? 

Sudjana (2008:13), Profesi yang bersifat Profesional merupakan Profesi yang hanya bisa di lakukan oleh orang yang secara Khusus di persiapkan untuk hal itu.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Profesional adalah sesuatu yang bersangkutan dengan Profesi atau memerlukan kepandaian Khusus dalam menjalankan Pekerjaan yang mengharuskan adanya Pembayaran untuk melakukannya.

Dengan demikian, secara sederhana pemahaman “TNI yang Profesional” berarti, Prajurit TNI di tuntut memiliki kemampuan yang andal sesuai dengan jati dirinya (Pancasila, Sapta Marga dan Sumpah Prajurit) dalam melaksanakan fungsi-fungsi Pertahanan. 

       Foto: BPMI

TNI dan Rakyat, 

Badan Keamanan Rakyat (BKR), merupakan cikal bakal dari Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

BKR baru terbentuk usai Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, pada 17 Agustus 1945. 

Pada 19 Agustus 1945, pimpinan dari golongan muda mengusulkan rancangan pembentukan Tentara Indonesia sebagai kelengkapan Negara yang Merdeka. 

Oleh karenanya cikal-bakal TNI adalah sebagian rakyat bersenjata yang berjuang mengorbankan jiwa dan raganya mengusir penjajah. 

Sebagai Tentara Rakyat, TNI harus selalu dekat dengan rakyat. 

TNI harus mengenal dan hidup dengan rakyat.

Karena itulah jati diri TNI dan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari rakyat. 

Secara Universal, tugas Tentara memang untuk berperang, tetapi pada masa damai, tentara akan turun ke lapangan untuk membantu kesulitan rakyatnya dan membantu Program Pembangunan Pemerintah. 

Karena pada masa damai sesungguhnya merupakan suatu masa di mana negara sedang menyiapkan diri untuk berperang. 

Dengan demikian, secara sederhana pemahaman “TNI yang Profesional” berarti, Prajurit TNI di tuntut memiliki kemampuan yang andal sesuai dengan jati dirinya (Pancasila, Sapta Marga dan Sumpah Prajurit) dalam melaksanakan fungsi-fungsi pertahanan. 

Kekuatan TNI, 

Kekuatan Tempur Organisasi Militer suatu Negara dapat dilihat dari Representasi kelompok yang terorganisasi dan sangat disipliner. 

Semakin organisasi kelompok militer itu rapi dan kuat, maka Pertahanan Negara bisa di katakan dalam kondisi yang baik. 

Pakar militer internasional, Samuel Finer, dalam bukunya; "The Man on Horseback: The Role of the Military in Politics," mengatakan, bahwa; "apa yang membuat Militer berbeda, karena di dalamnya ada Budaya yang sangat Otokratik, atau Kepemimpinan di mana seorang Pemimpin memiliki kendali penuh untuk menentukan kebijakan dan Prosedur, memutuskan tujuan apa yang ingin di capai, dan mengarahkan serta mengawasi semua kegiatan Organisasi, tanpa partisipasi dari bawah,"

TNI memiliki Organisasi yang solid, unggul, kokoh dan bekerja seefektif mungkin. Dengan demikian, TNI siap menunjukkan kekuatan dan kinerja profesionalnya kapan saja Negara membutuhkan.

Personel TNI sebagai unsur pokok dari Institusi TNI itu sendiri merupakan sumber daya manusia yang senantiasa harus dipersiapkan dan dibina secara terus menerus.      

Dengan pembinaan yang berkesinambungan, maka organisasi TNI akan tangguh dan bisa berjalan dengan optimal.

Sumber Daya Manusia TNI, 

Betapa-pun canggihnya alat-alat tempur yang di miliki TNI, niscaya tidak ada artinya jika tidak di dukung dengan sumber daya manusia yang profesional dan berkualitas. 

Oleh karena itu, TNI mengedepankan reformasi birokrasi untuk meraih efektifitas penataan organisasi, dengan tujuan membangun kekuatan pokok minimum (essential force). 

Sumber Daya Manusia merupakan kebutuhan organisasi dan tantangan tugas ke depan.

Selain itu, setiap keputusan yang di ambil, selalu di landasi oleh sistem merit yang merupakan kebijakan dan manajemen SDM TNI yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. 

Oleh karena itu, pengembangan sumber daya manusia TNI yang modern dan profesional di nilai mendesak di lakukan guna mengantisipasi perubahan tatanan global dan dinamika nasional yang bisa mengancam kedaulatan negara dan keselamatan rakyat.

TNI adalah Kita, 

Kedekatan dan kemanunggalan TNI dengan rakyat, menjadi modal utama dalam pembangunan inti kekuatan Pertahanan Negara yang bersifat semesta.

Era Digitalisasi, 

Saat ini semua komponen Bangsa masuk kepada Revolusi Industri 4.0, yang tentunya tidak boleh ketinggalan dengan kemajuan teknologi tersebut.

Olehnya seluruh peralatan sudah mengalami perubahan, dari peralatan yang sifatnya analog, sudah masuk ke dalam peralatan yang sifatnya digital.

Demikian juga dengan Konsep Perang semuanya berubah total.

Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan teknologi mulai dari era digital 1.0 s.d. 4.0 saat ini menjadi bukti bahwa pada umumnya manusia akan selalu berkembang dari masa ke masa. 

Di mana perkembangan digital saat ini dapat memberikan kemudahan dan manfaat positif apabila di gunakan secara benar dan tepat, namun juga akan membawa banyak dampak negatif apabila tidak di gunakan dengan bijak.  

Covid-19 dan Tantangan Tugas TNI, 

Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) memang masih berlangsung hingga saat ini, yang juga sebagai bencana Nasional, kondisi ini memang memberikan tekanan bagi semua sektor, tidak terkecuali pelaksanaan tugas dan fungsi Institusi TNI.

Namun hal ini bukanlah suatu penghalang bagi TNI dalam melaksanakan tugasnya. 

Keterlibatan TNI telah di lakukan sejak awal penanganan Covid-19, hingga memasuki era New Normal. 

Dari keterlibatan TNI tersebut, memang di perbolehkan dalam konteks operasi Militer selain perang (OMSP), sebagaimana yang di atur dalam Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 Tentang TNI.

Pada momentum bersejarah ini, TNI di tuntut lebih Profesional dalam memahami serta melaksanan tuntutan tugas secara profesional dalam bidang tugasnya, sehingga dalam perjalanannya,TNI semakin tangguh dan kuat dengan semangat kebangsaan yang tinggi serta memelihara dan mengedepankan sifat nasionalisme sebagai Doktrin yang tidak boleh lepas dari sanubari setiap insan prajurit TNI.

Refleksi HUT TNI Ke-77 Tahun.! 

Penulis: Volkes Nanis, SH., M.H.

Dosen luar biasa pada Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof. DR. Yohanes Usfunan, SH., M.H.

(W.J.B)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®