Sejumlah Tokoh Agama Temui Lukas Enembe di Kediaman Pribadi.! Temui untuk apa yaa.?

Edisi : 198

Halaman 2

       Foto: sejumlah tokoh agama, di kediaman 
       pribadi Gubernur Papua, Lukas Enembe, 
       Selasa, (04/10/22) 

PROV. PAPUA, KUPANG TIMES - Sejumlah tokoh Agama dari berbagai Denominasi Gereja di Provinsi Papua menemui Gubernur Papua, Lukas Enembe di kediaman pribadinya, Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Selasa (04/10/22).

Ketua Sinode GKI Tanah Papua, Andrikus Mofu, menjelaskan, maksud kedatangannya bersama para tokoh Agama lainnya, ke kediaman pribadi, Gubernur Papua, Lukas Enembe yang saat ini terjerat kasus dugaan korupsi tersebut.

"Kami datang untuk melihat kondisi beliau (Gubernur Papua) secara langsung,"

"Dan memang kami lihat, beliau dalam keadaan sakit dan sedang menjalani perawatan dokter,"

"Kita berharap, beliau bisa berobat ke Singapura,"

"Tetapi beliau sudah menyampaikan, bahwa; beliau di larang berobat ke Singapura," 

"ara pemimpin Gereja di Papua ingin mengetahui kondisi Lukas Enembe yang sebenarnya,"

"Karena ada banyak isu yang beredar terkait kondisi Kesehatan Lukas Enembe,"

Sementara Ketua umum PGGP Provinsi Papua, Hizkia Rollo mengatakan, bahwa; "denominasi Gereja belum memberikan pandangan dan pendapat tentang masalah dugaan korupsi yang di hadapi oleh Gubernur Papua, alasannya, denominasi Gereja hanya ingin bertemu dan mendengarkan keterangan Lukas secara langsung,"

Setelah pertemuan tersebut, para tokoh Agama denominasi Gereja akan mengeluarkan pernyataan terkait dugaan korupsi yang sedang di hadapi Lukas Enembe. 

Karena masalah itu di anggap mempengaruhi banyak aspek kehidupan di Papua.

"Kami belum mengeluarkan sikap, karena kami belum mendengar Informasi yang di sampaikan langsung oleh Gubernur Enembe,"|Hizkia Rollo (Ketua Umum PGGP Prov. Papua) 

"Jangan sampai kami pernyataan yang kami keluarkan berbeda dengan kenyataan lapangan,"|Hizkia Rollo (Ketua Umum PGGP Prov. Papua)

Untuk di ketahui - Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe resmi di tetapkan sebagai tersangka Kasus Gratifikasi senilai IDR 1 Miliar, sejak Senin, (05/09/22) lalu. 

Lukas Enembe juga di cekal /di larang untuk bepergian ke luar negeri. 

Beberapa rekening, senilai IDR 71 miliar, yang di duga terkait dengan Lukas Enembe telah di blokir oleh PPATK.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka, pada Senin, (12/09/22) lalu, tetapi Gubernur Papua itu tidak hadir, karena alasan Sakit.

KPK mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe untuk di periksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa, (25/09/22), Lukas kembali tak hadir karena alasan Kesehatan.

Tim Kuasa Hukum, Lukas Enembe sudah mengajukan permohonan agar KPK memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk berobat ke Singapura.

(W.J.B)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®