Edisi : 206
Halaman 1
Foto: BPMIJAKARTA, KUPANG TIMES - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melakukan pertemuan dengan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Jum'at, (14/10/22).
Dalam pertemuan tersebut, di hadiri oleh 559 Anggota Polri, yang terdiri dari; Pejabat Utama Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres, seluruh Tanah Air.
Presiden RI, Jokowi memberikan sejumlah arahan, salah satunya adalah, agar Polri menjaga Kesolidan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Berikut isi arahan Presiden RI, Jokowi kepada seluruh jajaran anggota Polri, seluruh Tanah Air:
"Selamat Malam,"
"Hari ini, saya melakukan pertemuan dengan Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang di hadiri seluruh jajaran Pejabat Utama Mabes Polri, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), hingga Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), seluruh Tanah Air, di Istana Negara,"
"Saya perlu memberikan sejumlah arahan kepada jajaran Polri, salah satunya adalah agar Polri menjaga Kesolidan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai Pelindung, Pengayom, dan Pelayan masyarakat,"
Untuk di ketahui - Pejabat Utama Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres, seluruh Tanah Air, tidak di perkenankan membawa ajudan, tongkat kepemimpinan, ke Istana Negara.
Pejabat Utama Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres, seluruh Tanah Air, hanya di perkenankan membawa Pensil dan Buku Notes /buku saku.
(W.J.B)