Menteri PUPR RI, Basuki Menandatangani 7 Prasasti Infrastruktur Strategis di Prov. NTT.!

Edisi : 195

Halaman 1

       Foto: Kementerian PUPR RI

KUPANG TIMES - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI), Basuki Hadimuljono resmi menandatangani 7 Prasasti di Provinsi Nusa Tenggara Timur (Prov-NTT), pada Sabtu (01/10/22).

Di lansir, melalui unggahan Twitter resmi Kementerian PUPR @KemenPU, Minggu (02/10/22), penandatanganan ke-tujuh Prasasti tersebut di lakukan sebagai penanda selesainya Pembangunan Infrastruktur Strategis di Prov. NTT.

Menteri PUPR RI, Basuki mengatakan, bahwa; "penandatanganan prasasti ini merupakan bentuk pertanggung jawaban Pemerintah kepada publik atas Infrastruktur yang sudah selesai di bangun,"

Di dalam prasasti tersebut tertera nama Kontraktor serta Konsultan pelaksana pembangunan Infrastruktur.

Seluruh Infrastruktur di bangun, sebagai prasarana dasar guna meningkatkan kualitas permukiman, penataan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), penyediaan air bersih, hingga pengelolaan sampah.

Berikut 7 Prasasti Infrastruktur Stategis di Prov. NTT, meliputi:

1. Penataan Kawasan Pulau Rinca Taman Nasional Komodo,

2. Penataan Kawasan Marina Labuan Bajo,

3. Penataan Kawasan Kota Kupang,

4. SPAM Wae Mese II,

5. SPAM Kali Dendeng,

6. Sistem Pengelolaan Sampah Warloka, dan

7. Penataan Kawasan Kumuh Oesapa.

Sementara itu, membahas mengenai salah satu infrastruktur yang di bangun, seperti; Kawasan Marina di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, wilayah ini di sebut bisa menjadi contoh tata kota pantai dan pesisir di Indonesia.

Kawasan "Waterfront" Pantai Marina menjadi ruang terbuka dan ruang aktivitas kreatif bagi masyarakat serta wisatawan untuk menikmati keindahan laut Labuan Bajo.

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan, bahwa; "penataan Kawasan Marina di Labuan Bajo merupakan model yang baik bagi kota-kota pantai dan pesisir di Indonesia,"

"Khususnya Kota yang mengandalkan Potensi Pariwisata sebagai basis Perekonomian lokal,"

"Ruang publik sebagai ruang ketiga perlu kita ciptakan agar kota-kota kita semakin humanis, nyaman dan berkualitas layanannya,"|pada Jum'at, (22/07/22) lalu. 

(W.J.B)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®