ENSIKLOPEDIA: Apa Itu CSR,? "Yuk cari tau.!"

Edisi : 193

Halaman 2

       Gambar: pinterest, ilustrasi

KUPANG TIMES - Corporate Social Responsibility, atau yang di singkat CSR, adalah suatu Konsep atau tindakan yang di lakukan di dunia Usaha atau Industri sebagai rasa tanggung jawab.

Tanggung jawab itu akan di tujukan untuk sosial mau-pun lingkungan sekitar.

Pengertian CSR, 

Apa itu CSR,? pengertian CSR adalah sebuah strategi yang di gunakan Perusahaan, untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya.

"CSR adalah konsekuensi dari kenyataan, bahwa lembaga atau organisasi selain berdimensi ekonomi juga berdimensi sebagai institusi sosial,"|di kutip dari buku bahan ajar Kemdikbud bertajuk 'Corporate Social Responsibility (CSR), oleh BP-PAUD dan Dikmas.

Fungsi CSR adalah untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sosial dan lingkungan, bagi para pelaku usaha atau industri. 

Dalam konteks PR (Public Relations), tanggung jawab sosial perusahaan akan di implementasikan dalam program dan kegiatan Community Relations.

Dana CSR, 

Dana CSR bisa di gunakan untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat.

Fasilitas tersebut khususnya untuk masyarakat, yang berada sekitar dunia usaha atau industri tersebut berada.

Jenis-jenis CSR, 

Jenis CSR yang bisa di lakukan oleh perusahaan adalah sebagai berikut:

Upaya Lingkungan, 

Fokus utama yang biasa menjadi tanggung jawab CSR perusahaan adalah terhadap lingkungan sekitar mereka.

Filantropi, 

Perusahaan akan menunjukan tanggung jawab mereka dengan menyumbangkan uang.

Praktik Kerja Etis, 

Perusahaan hendaknya selalu memperlakukan karyawan mereka dengan etis dan adil, dengan begitu perusahaan akan dianggap telah menunjukan tanggung jawab sosial mereka.

Sukarelawan (Volunteer), 

Perusahaan dapat menunjukan itikad baik mereka, dengan menghadiri acara sukarela. Perusahaan berbagi kepedulian mereka, untuk masalah yang bersifat spesifik dan komitmen pada organisasi tertentu.

Tujuan CSR, 

Adapun tujuan CSR adalah sebagai berikut:

1. Mengharapkan izin sosial untuk beroperasi (social licence to operate).

2. Peluang mendapatkan penghargaan dan pengakuan dari masyarakat.

3. Memperbaiki hubungan dengan stakeholders.

4. Membuat pengurangan (mereduksi) risiko dunia usaha. 

5. Memperbaiki hubungan dengan regulator.

6. Membentangkan akses menuju market yang lebih luas.

7. Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan.

8. Melebarkan akses sumber daya.

Contoh CSR:

Contoh perusahaan yang melakukan CSR adalah PT PLN (Persero). 

PLN bertekas untuk menyelaraskan pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitu; ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Dikutip dari buku "Public Relation" karya M.Fikri Akbar dkk, contoh CSR yang di lakukan PLN adalah:

Menyusun dan melaksanakan program kemitraan sosial dan bina UKM dan peningkatan citra perusahaan

Memastikan tersedianya program pelestarian alam, termasuk penghijauan dan upaya pengembangan citra perusahaan sesuai dengan prinsip good corporate governance

Menyusun dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan masyarakat di lingkungan perusahaan, dengan lingkup kegiatan community relation, community services, community empowering, dan pelestarian alam.

Manfaat CSR bagi Masyarakat, 

• Mampu untuk lebih menguatkan dan memberdayakan kehidupan masyarakat, baik secara ekonomi, kelembagaan sosial, dan memperkecil terjadinya konflik sosial.

• Membuka ruang kerja dan kesempatan, untuk pengetahuan maupun keterampilan bagi masyarakat sekitar (sebagai upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat).

• Mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, di sekitar dunia usaha atau industri.

• Meningkatkan kemandirian masyarakat untuk berusaha.

• Turut membantu program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, dengan menggunakan pekerja yang berasal dari sekitar dunia usaha atau industri.

• Melalui CSR akan tercipta hubungan antara pemerintah, lembaga kursus atau pelatihan, serta dunia usaha atau industri dalam mengatasi berbagai masalah sosial.

Manfaat CSR bagi Perusahaan, 

• Meningkatkan citra perusahaan

• Mengembangkan kerja sama dengan perusahaan lain

• Memperkuat brand merek perusahaan dimata masyarakat

• Membedakan perusahaan tersebut dengan pesaingnya

• Memberikan inovasi bagi perusahaan

Demikian penjelasan pengertian CSR, jenis, fungsi, tujuan, dan manfaatnya bagi masyarakat dan perusahaan. 

Semoga bisa menambah pengetahuan untuk Sobat semua ya.!

(W.J.B)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®