Elon Musk Resmi Memiliki Twitter, dan langsung Pecat CEO Twitter.!

Edisi : 222

Halaman 3

       Foto: the times

USA, KUPANG TIMES - Setelah mengahadapi berbagai dinamika dan masalah Hukum, yang di hadapi Twitter.inc, selama berbulan-bulan, akhirnya memasuki tahap akhir dari dinamika dan masalah Hukum yang di alami oleh Twitter.inc, tersebut. 

Pribadi terkaya di dunia versi Majalah Forbes, Elon Musk resmi memulai petualangan bisnis baru, dengan pengambilalihan salah satu platform sosial media raksasa, berlambang burung biru itu. 

Menurut The Wall Street Journal dan The Washington Post, setelah resmi memiliki Twitter, langkah pertama yang di lakukan Elon adalah memecat tiga petinggi Twitter.inc, yakni; 

1. Chief Executive Twitter.inc, Parag Agrawal,

2. Chief Executive Financial Twitter.inc, Ned Segal, 

3. Chief Legal Affairs and Policy Twitter.inc, Vijaya Gadde. 

Elon mengambil kendali, tepat sebelum batas waktu, Jum'at, (28/10/22) sore, waktu setempat, untuk menyelesaikan Kesepakatan dan detail kecil dengan pihak Twitter.inc. 

Pemilik Perusahaan Luar Angkasa SpaceX itu, menghabiskan waktunya di markas Twitter.inc, San Francisco, selama sepekan ini. 

Sementara di lansir oleh Bloomberg, Elon membawa beberapa Insinyur Tesla, untuk membantu menilai Kode Twitter.inc.

Penutupan Kesepakatan ini, akan mengakhiri dinamika dan masalah Hukum, selama berbulan-bulan, telah melanda Twitter.inc, sejak pertama kali Elon menawarkan untuk membeli platform sosial media raksasa itu, seharga USD 44 Miliar, pada bulan April lalu. 

Elon sebelumnya juga mengatakan, bahwa akan memusnahkan "Bot Spam di Twitter."

Dan Algoritma yang akan mendeteksi dan mencegah setiap akun palsu, yang ingin menyebarkan ujaran Kebencian dan Perpecahan Bangsa.

Algoritma tersebut rencananya, akan segera di luncurkan, dalam waktu dekat. 

(W.J.B)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®