Edisi : 208
Halaman 2
Foto: Bawaslu RIJAKARTA, KUPANG TIMES - Ada yang tahu/gak, hari Sabtu, (15/10/22) kemarin, adalah hari apa, di tahapan Pemilu.?
Benar, hari Sabtu, (15/10/22) kemarin, merupakan hari pertama tahapan Verifikasi Faktual Partai Politik, calon Peserta Pemilu 2024.
Di hari pertama ini, Pimpinan Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Lolly Suhenty, dan Puadi melakukan Pengawasan terhadap Proses Verifikasi Faktual Partai Politik yang di lakukan oleh KPU RI.
Pengawasan Verifikasi Faktual Partai Politik, hari pertama di lakukan pada 8 Partai Politik, yakni;
1. Partai Gelora
2. Partai Hanura
3. Partai PSI
4. Partai Ummat
5. Partai Kebangkitan Nasional
6. Partai Garuda
7. Partai Bulan Bintang
8. Partai Buruh
Verifikasi Faktual Partai Politik ini, mencakup pengecekan alamat domisili Kantor, Pengurusan Parpol, dan Keterpenuhan 30% Keterwakilan Perempuan.
Dan Verifikasi Faktual Partai Politik ini, akan berlangsung di tingkat Provinsi dan Kabupaten /Kota se-Tanah Air.
Bawaslu RI juga melakukan Pengawasan Ketat bersama KPU RI, pada tahapan Verifikasi Faktual Partai Politik ini.
AJAKAN: "Yuk, terus ikuti setiap perkembangan tahapan Pemilu di medsos/website Bawaslu RI dan KPU RI yaa,"
PESAN: "Jangan lupa Kawal Hak Pilih Kita,"
(W.J.B)