Panglima TNI dan KSAD Bersama, Dampingi Kemhan RI, Hadiri Rapat Kerja Komisi I DPR RI.!

Edisi : 189
Halaman 1

       Foto: Kemhan RI

JAKARTA, KUPANG TIMES - Ada yang istimewa, saat Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Senin, (26/09/22) kemarin, yang menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara /Lembaga Kemhan dan TNI, untuk Tahun Anggaran 2023.

Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, untuk pertama kalinya Panglima TNI, Jenderal, Andika Perkasa, di dampingi oleh Kepala Staff TNI-AD, Jenderal Dudung Abdurrahman, setelah sebelumnya di isukan memiliki ketidakharmonisan di antara keduanya, beberapa waktu lalu, namun isu tersebut telah di bantah oleh keduanya.

Selain di dampingi oleh Kepala Staff TNI-AD,Jenderal Dudung Abdurrahman, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa juga di dampingi oleh Kepala Staff TNI-AL, Laksamana, Yudo Margono, dan Wakil Kepala Staff TNI-AU, Marsdya TNI, A. Gustaf Brugman, yang mewakili Kepala Staff TNI-AU, Marsekal TNI, Fadjar Prasetyo yang berhalangan hadir, karena mendampingi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melepas bantuan untuk Korban Banjir Pakistan, serta jajaran Kemhan RI dan TNI.

Di dalam gedung Parlemen, Menhan RI, Prabowo Subianto berterima kasih kepada Komisi I DPR RI yang telah memperjuangkan dan memberikan dukungan terhadap kebutuhan Kemhan RI dan TNI.

Kemhan RI dan TNI pun berkomitmen untuk mengutamakan Produk Dalam Negeri, sesuai dengan Kebijakan Pemerintah.

Untuk di ketahui - Dalam Rapat Kerja Komisi I DPR bersama Kemhan RI dan TNI, Anggota Komisi I Fraksi PDIP, Effendi Simbolon tidak hadir.

Anggota Komisi I Fraksi PDIP, Effendi Simbolon sempat bersitegang dengan KSAD, Jenderal, Dudung Abdurrahman, akibat perkataan Effendi yang menyebut TNI seperti; Gerombolan atau Ormas, karena terjadi disharmonis

(W.J.B)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®