Kapolda Jawa Barat Minta Maaf, Atas Perilaku Bejat Anak Buahnya.!

Edisi : 191

Halaman 1

       Foto: berbagai sumber, Kapolda Jabar, Irjen 
       Pol. Suntana

JAKARTA, KUPANG TIMES - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Suntana meminta maaf secara langsung kepada Ibu korban pelecehan seksual, yang di lakukan oleh oknum anggota Polisi Cirebon Kota, berinisial Briptu. C. 

Momen tersebut di unggah melalui akun Instagram @hotmanparisofficial pada Kamis, (29/09/22). 

Dalam unggahan video tersebut, terlihat Kapolda Jabar, Irjen Pol. Suntana di temani Hotman Paris duduk semeja dengan seorang wanita yang di duga ibu korban.

"Contoh yang patut di tiru oleh semua para Penegak Hukum: Kapolda Jabar, Irjen Pol. Suntana mendatangi Hotman 911 di Warung Kopi Joni, untuk menyampaikan permintaan maaf kepada ibu korban, yang putri nya di duga di lecehkan /di perkosa oleh ayah tiri nya, yang juga seorang oknum anggota Polisi,"|Hotman Paris (Pengacara) 

"Terimakasih kepada KAPOLRI, karena masih ada anak buah nya, yakni; Kapolda Jabar yang secara sukarela datang untuk menyampaikan permintaan maaf atas perilaku bejat anak buah nya,"

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Suntana berbicara dan meminta maaf secara langsung kepada ibu korban. 

"Ibu, bapak, abdi punten minta maaf. Bapak sing kuat, sing sabar ya,"|Irjen Pol. Suntana (Kapolda Jabar) 

Foto: tvOne, Kapolresta Cirebon dan tim Penyidik Reskrim Polresta Cirebon, dengan sejumlah alat bukti Korban Pelecehan Seksual

Hotman Paris, mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian, yang dengan sigap mengusut tuntas kasus pelecehan seksual, tersebut. 

"Terima kasih kepada Institusi Polisi, mudah-mudahan untuk kasus-kasus seperti ini yang berlangsung di negeri ini bisa menyatukan Polisi dengan rakyatnya, dalam memerangi tindakan pelecehan seksual,"

"Terima kasih sekali lagi, salam dari Hotman, hari ini 29 September, Kapolda Jabar langsung datang dari Polda Jawa Barat ke Kopi Joni, di dampingi dua Kapolres Cirebon Kota dan Kabupaten,"|Hotman Paris (Pengacara) 

Di dalam unggahan video tersebut, Hotman Paris menjelaskan modus Pelaku, dalam melakukan pelecehan seksual kepada korban, yang merupakan anak tirinya sendiri, berikut Kronologi-nya:

"Si korban di duga sudah di lecehkan oleh bapak tiri nya dari umur 9th sampai 11th,"

"Korban (anak tiri) di setubuhi Pelaku, begitu korban memakai seragam sekolah SD, juga di kamar mandi, bahkan di suruh nonton video porno dan di kasih obat-obatan,"

Untuk di ketahui - si Pelaku, yakni; Briptu C sudah resmi di tetapkan sebagai tersangka Kasus Pelecehan Seksual terhadap anak di bawah usia. 

Tersangka, Briptu. C, juga telah di tahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Penyidik Reskrim Polresta Cirebon Kota telah melakukan permintaan visum atas laporan yang di maksud dan setelah di lakukan visum,"

"Pada Selasa, (06/09/22) Satreskrim Polresta Cirebon melakukan Penangkapan terhadap Pelaku,"

"kemudian pada Rabu, (07/09/22) si Pelaku langsung di tahan,"|Kombes Pol. Arif Budiman (Kapolresta Cirebon), di sampaikan pada, Selasa, (27/09/22)

(W.J.B)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®