Hari ini: "Polisi Tilang Pengendara, Menggunakan Ponsel.!"

Edisi : 176
Halaman 1

       Foto: berbagai sumber, Tilang ETLE

SURABAYA, JATIM, KUPANG TIMES - Satlantas Polrestabes Surabaya, akan menerapkan sistem tilang elektronik, berbasis Ponsel.

Inovasi ini bertujuan, melengkapi sistem tilang elektronik yang sudah berjalan, yakni; Electronic Trafic Law Enforcement (ETLE) dan Integrated Noted Capture Attitude Record (INCAR).

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol. Arif Fazlurrahman mengatakan, bahwa; terobosan ini berasal dari Korlantas POLRI.

Satlantas Polrestabes Surabaya, saat ini memiliki lima unit Ponsel.

"Mulai hari ini, Senin, (12/09/22) Kami mulai terapkan, ETLE Gadget,"|Kompol. Arif Fazlurrahman (Kasatlantas Polrestabes Surabaya)

"Ke-lima Ponsel tersebut, di lengkapi fitur dan software khusus,"

"Kameranya terhubung langsung dengan Petugas Validasi Satlantas Polrestabes Surabaya,"

"Teknis penindakan-nya, mirip dengan Kamera INCAR yang terpasang di mobil Patroli,"

"Ke-lima Ponsel tersebut, akan di gunakan oleh Petugas /Tim Khusus Speed, Satlantas Polrestabes Surabaya,"

"Tugas Petugas /Tim Khusus Speed, Satlantas Polrestabes Surabaya, cukup memotret para pelanggar lalu-lintas,"

"Hasil dari pemotretan, langsung terkirim ke Petugas /Tim Khusus Speed, Satlantas Polrestabes Surabaya,"

"Foto Pelanggaran Lalu-lintas, langsung di cetak dalam surat Konfirmasi Tilang,"

"Dan Dokumen Surat tersebut, langsung di kirim ke alamat si pelanggar lalu-lintas, berdasarkan Registrasi Nopol Kendaraan yang di gunakan oleh si pelanggar lalu-lintas."

PERTANYAAN: "KOTA KUPANG Kapan yaa Sob.?" 

(W.J.B)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®