Edisi : 176
Halaman 1
SURABAYA, JATIM, KUPANG TIMES - Satlantas Polrestabes Surabaya, akan menerapkan sistem tilang elektronik, berbasis Ponsel.
Inovasi ini bertujuan, melengkapi sistem tilang elektronik yang sudah berjalan, yakni; Electronic Trafic Law Enforcement (ETLE) dan Integrated Noted Capture Attitude Record (INCAR).
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol. Arif Fazlurrahman mengatakan, bahwa; terobosan ini berasal dari Korlantas POLRI.
Satlantas Polrestabes Surabaya, saat ini memiliki lima unit Ponsel.
"Mulai hari ini, Senin, (12/09/22) Kami mulai terapkan, ETLE Gadget,"|Kompol. Arif Fazlurrahman (Kasatlantas Polrestabes Surabaya)
"Ke-lima Ponsel tersebut, di lengkapi fitur dan software khusus,"
"Kameranya terhubung langsung dengan Petugas Validasi Satlantas Polrestabes Surabaya,"
"Teknis penindakan-nya, mirip dengan Kamera INCAR yang terpasang di mobil Patroli,"
"Ke-lima Ponsel tersebut, akan di gunakan oleh Petugas /Tim Khusus Speed, Satlantas Polrestabes Surabaya,"
"Tugas Petugas /Tim Khusus Speed, Satlantas Polrestabes Surabaya, cukup memotret para pelanggar lalu-lintas,"
"Hasil dari pemotretan, langsung terkirim ke Petugas /Tim Khusus Speed, Satlantas Polrestabes Surabaya,"
"Foto Pelanggaran Lalu-lintas, langsung di cetak dalam surat Konfirmasi Tilang,"
"Dan Dokumen Surat tersebut, langsung di kirim ke alamat si pelanggar lalu-lintas, berdasarkan Registrasi Nopol Kendaraan yang di gunakan oleh si pelanggar lalu-lintas."
PERTANYAAN: "KOTA KUPANG Kapan yaa Sob.?"
(W.J.B)