FOKUS,! Janji Bantuan Rumah, 5 Anggota Relawan PDIP di Kab. SBD, di Tangkap Polisi.!

Edisi : 164

Halaman 1

       Foto: berbagai sumber, Ilustrasi

KAB. SBD, KUPANG TIMES - Lima anggota relawan PDIP di Kabupaten. Sumba Barat Daya, Provinsi. Nusa Tenggara Timur, di tangkap dan di tahan, oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres SBD, pada Selasa, (30/08/22). 

Kelima relawan tersebut, di tangkap karena di duga terlibat Kasus Penipuan Program Bantuan Rumah layak huni kepada 1.300 orang. 

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu. Yohanes Balla, mempublikasi identitas kelima anggota relawan PDIP Kab. SBD-NTT, yaitu; Margaretha Katoda, Simon Katoda, Agustinus Suru Lena, Dominukus Daka Dana dan Kornelia Kadi.

“Mereka di amankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat Daya, sore tadi,"|Iptu. Yohanes Balla (Kasat Reskrim Polres SBD) 

Iptu. Yohanes menjelaskan, bahwa; dalam menjalankan aksinya, lima orang yang mengaku relawan partai berlambang Banteng itu mendatangi warga yang ingin mendapatkan bantuan rumah layak huni.

      Foto: berbagai sumber, Ilustrasi Rumah
      layak huni

Bagi warga yang ingin mendapatkan bantuan rumah layak huni tersebut, di minta untuk mendaftar dan memberikan sejumlah uang, sebesar IDR 200 ribu per orang. 

Kasus ini terungkap, setelah salah satu Korban Penipuan bernama Stefanus Umbu Pati melapor ke Kantor Polisi Resor SBD.

Iptu. Yohanes mengatakan, kejadian itu bermula pada bulan April Tahun 2022. 

Ketika itu salah seorang pelaku, yakni; Margaretha Katoda mengaku sebagai Ketua Relawan PDIP Kabupaten Sumba Barat. 

Margaretha Katoda melakukan Sosialisasi Program bantuan rumah kepada masyarakat di Desa Delo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Dari hasil sosialisasi Margaretha Katoda, sekitar 1.300 orang tertarik dan ramai-ramai mendaftar dengan memberikan uang pendaftaran, sebesar IDR 200 ribu di sertai dengan foto copy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dari 1.300 orang yang telah mendaftar, kelima relawan PDIP Kab. SBD, berhasil mengumpulkan uang pendaftaran, sebesar IDR 260 Juta.

Iptu. Yohanes mengatakan, uang sebesar IDR 260 Juta, kemudian di serahkan kepada Koordinator Relawan PDIP se-daratan Pulau Sumba, Yakoba Lero.

Namun hingga saat ini warga yang merasa di rugikan dan tertipu, masih terus menunggu kepastian soal program bantuan rumah layak huni tersebut.

Usai dapat laporan tersebut, kami sudah layangkan surat pemanggilan terhadap lima relawan itu, tetapi mereka tidak datang,"|Iptu. Yohanes Balla (Kasat Reskrim Polres SBD)

"Sehingga Satreskrim Polres SBD kemudian menangkap mereka di Posko Relawan PDI Perjuangan,”|Iptu. Yohanes Balla (Kasat Reskrim Polres SBD)

Dan sampai saat ini, Penyidik Reskrim Polres SBD belum menangkap dan menahan Koordinator Relawan PDIP se-daratan Pulau Sumba, Yakoba Lero. 

Sebab Yakoba Lero masih berada di Kupang.

Untuk di ketahui - Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Emilia Nomleni tidak memberikan banyak tanggapan terhadap kasus ini.

“Nanti bisa kontak langsung Pak Cen Abubakar,”|Emilia Nomleni (Ketua DPD PDIP NTT) 

Cen Abubakar, merupakan Wakil Ketua DPD PDIP NTT, Bidang Pemenangan Pemilu.

sama seperti Emilia, Cen Abubakar juga tidak memberikan tanggapan.

Koordinator Relawan PDIP se-daratan Pulau Sumba, Yakoba Lero sempat viral di sosial media, saat melakukan debat kusir dengan Kasat Reskrim Polres SBD, Iptu. Yohanes Balla terkait Program Bantuan Rumah layak huni. 

(W.J.B)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®