Sinyal Kuat,! Kenaikan Harga BBM Bersubsidi, Pemerintah Siapkan Strategi.?

Edisi : 162

Halaman 1

             Gambar: Kendra Paramita, Ilustrasi

JAKARTA, KUPANG TIMES - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo semakin kuat memberikan sinyal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi Pertalite dan Solar, dengan melakukan Rapat Terbatas, yang di hadiri sejumlah menteri kabinet indonesia maju dan Kepala Lembaga, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (29/08/22). 

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati dalam menyampaikan Keterangan Pers, usai Ratas, mengatakan bahwa; "Pemerintah telah menyiapkan Bantuan Sosial bantalan, sebesar IDR 24,17 Triliun, sekaligus mengalihkan Subsidi BBM, agar tepat sasaran. 

Kebijakan ini, di harapkan dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak kenaikan harga yang terjadi secara global. 

    Foto: BPMI, Menkeu RI, Sri Mulyani, Konfrensi 
    Pers, di Istana Merdeka, Senin, (29/08/22) 

Berikut rincian relokasi anggaran:

IDR 12,4 Triliun, akan di salurkan berupa Bantuan Sosial, sebesar IDR 150 ribu, yang akan di bayarkan empat kali, kepada 20,65 Juta, Keluarga penerima manfaat. 

Berikutnya, IDR 9,6 Triliun, di salurkan sebagai bantuan kepada 16 Juta Pekerja, dengan gaji maksimal, sebesar IDR 3,5 Juta per bulan, yang di berikan masing-masing IDR 600 ribu rupiah. 

Berikutnya, Pemerintah Daerah akan menggunakan anggaran, sebesar 2% dari dana transfer umum, yakni; Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH), dalam bentuk Subsidi transportasi. 

Berikutnya, dana sebesar IDR 2,17 Triliun, di salurkan untuk membantu sektor transportasi, seperti; Angkutan, Ojek, sampai Nelayan. 

HARAPAN: "Semoga Bantuan Sosial, yang di berikan oleh Pemerintah, dapat sedikit meringankan beban masyarakat, yang di hadapkan pada tekanan dan berbagai kenaikan harga."

(W.J.B)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®