Presiden RI, Jokowi Resmi Luncurkan Kartu Kredit Khusus Pemerintah.!

Edisi : 161
Halaman 2

       Foto: BPMI

JAKARTA, KUPANG TIMES - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik.
KKP Domestik di inisiasi oleh Bank Indonesia (BI) sebagai bentuk Digitalisasi Pembayaran untuk Pembelian Barang dan Jasa Pemerintah baik Pusat maupun Daerah.

"Saya mengapresiasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan juga QRIS,"|Jokowi (Presiden RI), dalam kegiatan peluncuran yang di siarkan secara digital, Senin (29/08/22)

"QR Code Indonesian Standard yang di luncurkan Bank Indonesia, menjadi bukti bahwa Indonesia mengikuti kecepatan perubahan teknologi digital di bidang ekonomi,"

"Saya meminta Bank Indonesia dan Perbankan terutama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk betul-betul mengawal, agar Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah segera masuk ke sistem tersebut,"

"Hal tersebut perlu di lakukan, supaya proses pembayaran semakin cepat."|Jokowi (Presiden RI) 

Selain Peluncuran KKP, Presiden RI, Jokowi juga memperkenalkan QR Code Indonesian Standard (QRIS) antar Negara.

"QRIS antar Negara, merupakan alat transaksi antar Negara, terutama ASEAN agar lebih efisien,"

"Dengan demikian, transaksi UMKM dan Dunia Pariwisata antar Negara pun menjadi lebih mudah,"

"Kami harapkan terjadi Efisiensi, dan kita tidak hanya jadi pasar, jadi pengguna, tapi kita juga memiliki platform, aplikasi yang bisa nantinya penggunanya semakin banyak,"|Jokowi (Presiden RI) 

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, bahwa; "Peluncuran KKP dan QRIS antar Negara, merupakan wujud nyata Komitmen untuk bersatu mengakselerasikan Ekonomi dan Keuangan Internasional, serta penguatan Kerjasama Internasional, khususnya di ASEAN,"

       Foto: Bank Indonesia, Gubernur Bank 
       Indonesia, Perry Warjiyo

"Peluncuran KKP Domestik sendiri sejalan dengan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2022,"

"Inpres itu mengenai Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,"

"Implementasi KKP Domestik di lakukan melalui Interkoneksi QRIS yang sudah di dukung oleh 85 Penyelenggara dan 20,3 Juta Merchant yang 90% adalah UMKM.

"QRIS ini juga sudah di lakukan untuk mendukung gerakan bangga buatan Indonesia, gerakan bangga wisata Indonesia, khususnya bagi pelaku UMKM, sehingga dapat bertransaksi secara digital,"

"QRIS antar negara, per hari ini sudah Implementasi penuh dengan Thailand,"

"Sedangkan untuk Malaysia dan Singapura implementasinya akan dilakukan dalam waktu dekat,"

"Dalam waktu dekat lima negara (ASEAN) bisa melakukan digital sistem pembayaran cross-border QR, fast payment, dengan pembayaran mata uang lloka."

Untuk di ketahui - Bank Indonesia: Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik mulai berlaku pada 1 September tahun 2022.

(W.J.B)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®